Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Berita · 2 Des 2023 19:07 WIB ·

REHAB GEDUNG (TPA) DI KABUPATEN SELUMA TIDAK MEMPUNYAI PAPAN MEREK KEGIATAN


 REHAB GEDUNG (TPA) DI KABUPATEN SELUMA TIDAK MEMPUNYAI PAPAN MEREK KEGIATAN Perbesar

kabupaten Seluma TR.ID – adanya temuan di lapangan dan laporan masyarakat kepada pengurus Ormas Maju bersama Bengkulu Majelis pimpinan Anak Cabang kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma provinsi Bengkulu Bangunan Pemerintah yang Tidak mempunyai papan merek pekerjaan di desa talang sali kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma tersebut ada nya indikasi dugaan memperkaya diri sendiri, 2-12-2023

Bangunan Rehab gedung ( TPA ) tersebut Juga kami duga mengunakan material Pasir Laut/Pasir pantai hasil pantauan kami pengurus ( OMBB ) di lapangan, pembangunan gedung tersebut sudah hampir selesai pekerjaan nya, gedung (TPA ) tersebut Mase belum mempunyai papan merek yang bertempat di desa Talang sali kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma provinsi Bengkulu jadi kami pengurus Ormas Maju Bersama Bengkulu menduga adanya indikasi merugikan ke uangan negara dan memperkaya diri sendiri.

Dana pekerjaan proyek tersebut tidak ada keterbukaan Informasi publik dan berapa hari Utuk kurun waktu pekerjaan bangunan gedung ( TPA) yang di laksanakan oleh pihak ke tiga yang di berikan oleh Dina Terkait yang berwenang di kabupaten Seluma tersebut ungkap sala satu pengurus ( OMBB )Majelis pimpinan anak Cabang kecamatan Seluma Timur kabupaten Seluma, Diki ZANJAYA selaku sekretaris ( OMBB ) kepada awak media mengatakan jelas-jelas proyek tersebut telah melanggar UU NO 14 TAHUN 2008  tentang /KIP.

kami selaku pengurus ( OMBB ) Majelis Pimpinan Anak Cabang Kecamatan seluma Timur Kabupaten Seluma meminta kepada pihak dinas Inspektorat atau yang berwenang di dalam pekerjaan proyek tersebut untuk melakukan peninjauan kelapangan pekerjaan pembangunan proyek yang di kerjakan oleh pihak ke tiga yang di duga adanya indikasi merugikan keuangan Negara supaya di tindak lanjuti permasalahan tersebut ungkap sekretari Majelis Pimpinan Anak Cabang kecamatan Seluma Timur sebelum kami membuat laporan ke pihak (APH) Bagian yang Berkewenangan di bidang tindak pidan korporasi ungkap nya kepada awak media, (***)

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Apresiasi Masyarakat Desa Tebing Kandang Terhadap Muhardi Jadi Kunci Pembangunan yang Partisipatif

10 April 2025 - 19:37 WIB

Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Ketua dan Pengurus TP PKK Masa Bakti 2025-2030

10 April 2025 - 14:25 WIB

Temuan Audit BPK 2023, Diduga Belum Dikembalikan Dinas Perkebunan Bengkulu Utara

9 April 2025 - 17:35 WIB

Trending di Bengkulu Utara