Perkuat Kesadaran Hukum dan Pengawasan, Desa Kalbang Gelar Sosialisasi Sadar Hukum dan Program Jaga Desa

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID — Pemerintah Desa Kalbang, Kecamatan Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Pelatihan dan Sosialisasi Sadar Hukum serta Program Jaga Desa pada Kamis (6/8/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat pemahaman hukum sekaligus membangun sistem pengawasan guna mencegah penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

Kegiatan ini dilandasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menempatkan desa sebagai unit strategis pembangunan daerah, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pemenuhan kepentingan masyarakat.

Seiring dengan mengalirnya berbagai sumber anggaran , mulai dari Dana Desa, Alokasi Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, hingga bantuan keuangan pemerintah pusat dan daerah.

pengelolaan keuangan desa dinilai memiliki risiko dan rentan terhadap pelanggaran. Oleh karena itu, upaya pencegahan dini melalui sosialisasi dan pelatihan terus dilakukan secara rutin di desa-desa se-Kabupaten Bengkulu Utara setiap tahunnya.

Hadir sebagai narasumber Tim dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu Utara. Turut hadir dalam kegiatan Camat Lais, Jajaran Polsek Lais, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.

Kepala Desa Kalbang, Edi Susanto, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya pemahaman hukum dan pengelolaan keuangan yang transparan di lingkungan pemerintahannya. Ia menekankan bahwa pengelolaan keuangan desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka dan dapat diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran hukum aparatur desa semakin meningkat dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan keuangan desa semakin kuat. Dengan demikian, pengelolaan anggaran desa dapat berjalan tertib, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan yang merugikan kepentingan masyarakat luas. (AK)

 

 

 

Editor : Redaksi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *