Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 13 Nov 2023 17:03 WIB ·

Oknum KADES Di B/U Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa


 Oknum KADES Di B/U Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Kembali satu oknum kepala desa jadi tersangka di Bengkulu Utara yang harus meringkuk di balik jeruji besi.Kali ini adalah Kades Kota Lekat Kecamatan Hulu Palik Bengkulu Utara berinisial LA, Penahanan pada tersangka terkait kasus dugaan melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2021.

Terhitung Jumat pekan lalu, LA resmi menjadi tersangka dan penyidik melakukan penahanan oleh di Polres Bengkulu Utara.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP. Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim AKP. Ardian Yunnan membenarkan penahanan tersebut, “Penyidik Unit Tipikor sudah mendapatkan bukti yang cukup dan menetapkan tersangka lalu melakukan penahanan,” terangnya.

Tim penyidik polres Bengkulu Utara juga sudah menemukan kerugian negara berdasarkan hasil audit. Dari pelaksanaan dana desa 2021, muncul kerugian negara Rp 290 Juta lebih.Kerugian negara ini muncul lantaran adanya dugaan pekerjaan yang fiktif maupun pelaksanaan yang tidak sesuai dengan volume pekerjaan maupun harga.

“Sampai saat ini tersangka tidak ada upaya untuk mengembalikan uang kerugian negara berdasarkan hasil audit tersebut,” ungkap Kasat.

Antara pekerjaan yang masuk dalam audit dan menjadi kerugian negara tersebut adalah pekerjaan fisik.“Untuk pelaksanaan pekerjaan fisik tersangka ini menunjuk pihak ketiga yang tarifnya ternyata lebih rendah dari angka pagu anggaran atau mark,up,” ujarnya.

Selain itu ada juga pengadaan bibit tanaman yang dugaannya terjadi pemahalan harga dari sebenarnya, saat ini penyidik masih melengkapi berkas terkait penyidikan tersebut dan akan segera menyerahkan ke penuntut.

“Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara,” tutup Kasat, di kutip dari beritamerdeka.id (***)

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Ketua DPRD BU Bersama Bupati, Melaksanakan Penanaman Pohon Asuh di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bengkulu Utara Pimpin Aksi Tanam Pohon di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 17:57 WIB

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10 Juni 2025 - 19:12 WIB

Trending di Bengkulu Utara