Bengkulu Utara, TR.ID – Oknum Kepala Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara resmi MNW ditahan di Rutan Polres Bengkulu Utara. Penahanan ini menyusul penetapan status tersangka atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap siswi SMK di bawah umur. Jum,at 24.07.2026
Penahanan tersangka dilakukan setelah penyidik Satreskrim Polres Bengkulu Utara mengantongi cukup alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Bakti Kautsar Ali melalui Kasat Reskrim AKP Alvan Dellano dan di jelaskan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan anak (PPA), Daliman, menjelaskan ke media ini, penahanan ini merupakan langkah hukum yang diambil guna memudahkan proses penyelidikan lebih lanjut serta mencegah tersangka menghilangkan jejak
“Kami memastikan proses penanganan perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan mengedepankan rasa keadilan bagi korban serta masyarakat. Penahanan telah dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dengan tetap menjaga hak-hak tersangka,” ujar Kanit PPA
Lanjutnya, Polres Bengkulu Utara menjelaskan bahwa pihaknya terus memberikan pendampingan maksimal kepada korban beserta keluarga.
“Kami sangat memahami kegelisahan yang dirasakan korban dan keluarga. Oleh karena itu, tim PPA akan terus mendampingi mulai dari proses pemeriksaan hingga persidangan nanti. Kami juga memastikan identitas korban dilindungi sepenuhnya demi keamanan dan kenyamanan korban,” jelasnya
Keterangan ini juga menegaskan bahwa kasus ini diproses dengan ketat mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Anak serta peraturan terkait lainnya. Pihak kepolisian berjanji akan mengungkap seluruh fakta kejadian secara tuntas.
Merespons langkah penahanan ini, keluarga korban menyampaikan rasa lega dan ucapan terima kasih yang mendalam kepada seluruh jajaran Polres Bengkulu Utara yang telah bekerja keras dan cepat menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah serius menangani kasus ini. Kini kami merasa lebih tenang karena pelaku sudah ditahan. Kami berharap proses hukum terus berjalan tanpa hambatan, dan tersangka dijatuhi hukuman yang setimpal sesuai perbuatannya,” ujar perwakilan keluarga korban.
Sebelumnya, keluarga dengan tegas menolak segala bentuk tawaran damai dari pihak terlapor dan menegaskan ingin kasus ini diproses hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku . Hingga saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk tahap penuntutan. (De~Ru)
Editor ; Redaksi












