Air Napal BU TR.ID ~ Pemerintah Desa Pasar Bembah, Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, telah melaksanakan kegiatan Pra pelaksana dana desa tahap 1 tahun 2025 dan titik nol pembangunan sumur Bor.
Pembangunan sumur bor ini bertujuan untuk mengatasi masalah kekeringan dan memberikan pasokan air secara berkelanjutan bagi warga desa.
Dalam sambutan nya kepala desa Pasar Bembah Medi Safroni, menyampaikan bahwa pembangunan ini berdasarkan hasil Musdes dan dibangun dengan azaz keadilan dan pemerataan dengan masing masing dusun mendapatkan pembangunan sumur Bor Dan diharapkan bermanfaat untuk masyarakat menghadapi musim kemarau yabg seringkali kekeringan air, Jelasnya
Lanjutnya, Pembangunan sumur bor ini menciptakan manfaat jangka panjang bagi warga desa seperti penyediaan air bersih dan berkelanjutan untuk kebutuhan sehari-hari warga.
“Diharapkan bahwa warga Desa Pasar Baru tidak lagi merasa kesulitan dalam hal pasokan air bersih, baik dalam kebutuhan rumah tangga, pertanian, maupun kegiatan ekonomi lainnya. Pembagunan Sumur bor ini merupakan bukti komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas hidup warga desa,” Bebernya
“Penggunaan dana desa juga menjadi bukti bahwa Pemerintah Desa Pasar Baru tidak hanya mengadakan program dan kegiatan, tetapi juga siap untuk melaksanakannya dan memberikan manfaat bagi seluruh warga desanya,”ucap Medi , Senin (19/5/25).
“Pembangunan sumur Bor ada 5 titik yang tersebar di dusun 1 ada 2 titik, dusun 2 ada 1 titik dan dusun 3 ada 2 titik untuk masing masing masing titik minimal 10 kepala keluarga berdasarkan hasil musyawarah,” Jelas Medi
Dan jika masih dibutuhkan dan akan di bawa ke Musyawarah desa (Musdes) berikutnya masih bnyak warga yang mengusulkan, tidak menutup kemungkinan pembangunannya akan dilanjutkan di tahun berikutnya, Jelas Kades
Semoga dengan kegiatan titik nol pembangunan Sumur Bor Desa Pasar Bembah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Pungkas Medi
Turut hadir dalam kegiatan Pra pelaksana dan titik nol, kepala desa,ketua BPD dan anggota,camat dan kasi PMD kecamatan, Babinkamtibmas, Danramil, Pendamping desa, Pendamping lokal desa, Perwakilan Lembaga desa dan undangan lainnya (De~ru)
EDITOR : REDAKSI