Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 2 Mei 2024 17:23 WIB ·

Pemkab Bengkulu Utara Melaksanakan Pelelangan Aset Milik Daerah


 Pemkab Bengkulu Utara Melaksanakan Pelelangan Aset Milik Daerah Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Barang Milik Daerah dan tertib administrasi, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara Dalam Hal ini Badan Keuangan Aset Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu melaksanakan penjualan barang milik daerah, Kamis 02-05-2024

Kepada BKAD Bengkulu Utara Masrup S.St.Pi, MM, Menjelaskan pelelangan sudah melalui mekanisme lelang sebagaimana termuat dalam pengumuman lelang sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah bahwa pelaksanaan penilaian dan pelelangan barang milik daerah salah satunya dilakukan oleh tim Penilai Pemerintah dalam hal ini KPKNL, Jelasnya

Lanjutnya, selain efisiensi harga, tujuan lain dari pelelegan untuk jual aset daerah adalah bertujuan untuk menciptakan transparansi dalam proses jual beli. Hal ini dicapai dengan membuka akses kepada semua pihak yang berminat untuk berpartisipasi dalam lelang, dengan demikian, semua pihak memiliki peluang yang sama untuk memenangkan aset yang dilelang, ujarnya

“Pelelangan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan lelang, serta mewujudkan pelaksanaan lelang yang lebih efisien, efektif, transparan, akuntabel, adil, dan menjamin kepastian hukum dalam penjualan aset milik daerah,” Ujarnya 

Kedepannya, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dalam hal ini BKAD Kab. Bengkulu Utara berkomitmen akan melakukan pemindahtanganan barang milik daerah dengan cara penjualan yang dilaksanakan secara berkala atau bertahap (Adv/De-Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara