Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 21 Jan 2024 13:34 WIB ·

KETUA DPC LSM GERINDO BU GERAM, TERHADAP PENCABULAN SISWI SEKOLAH DASAR DI BENGKULU UTARA


 KETUA DPC LSM GERINDO BU GERAM, TERHADAP PENCABULAN SISWI SEKOLAH DASAR DI BENGKULU UTARA Perbesar

BENGKULU UTARA TR.ID – Beragam kecaman dan kutukan terhadap pelaku pencabulan anak-anak terus bermunculan. kasus yang terjadi pada siswi di SDN 215 Bengkulu Utara yang menimpa 24 orang siswi. Tak sedikit yang prihatin dan emosi pada perbuatan oknum guru agama tersebut

Juianto ketua DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) merasa geram terhadap perbuatan oknum guru agama tersebut, Menurut Julianto, ulah pelaku oknum guru agama terhadap siswi sekolah dasar tersebut merupakan kebiadaban yang tidak termaafkan.

“Siswi Sekolah Dasar yang menjadi korban kebiadaban orang oknum guru agama itu sangat membuatku murka sekali. Anak-anak ini kan harus dilindungi dan disayangi bukan diperlakukan seperti itu,” ungkapnya, Minggu 21.01.2024

Dari informasi yang diperoleh ada sekitar 24 siswi sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bengkulu Utara. Diduga menjadi korban pencabulan oleh salah seorang oknum guru agama berinisial HD.

“Saya sangat sesalkan Perilaku Cabul yang diduga dilakukan oleh Oknum Guru Agama terhadap 24 Siswi di Bengkulu Utara, ini perbuatan yang biadab dan sangat merugikan masa depan anak anak siswi yang menjadi korban oknum guru Agama tersebut”, ucap Julianto

Julianto sebagai ketua DPC LSM GERINDO Bengkulu Utara mengutuk keras perbuatan yang di lakukan oleh oknum guru Agama tersebut dan meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat beratnya kepada oknum guru Agama tersebut, jika pelaku dihukum ringan sangat tidak adil mengingat dampak psikologis korban yang akan berkepanjangan. Ujarnya

“Sangat tidak adil sekali kalau dihukum ringan. Sementara anak yang menjadi korban ini traumatik. dan masa depannya bisa hancur. Juga biar jadi pelajaran buat psyco agar tidak berbuat cabul terhadap anak-anak di bawah umur lainnya,” kata Julianto menahan emosi.

 

 

Laporan : De-Ru

Editor     : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara