Bengkulu Utara TR.ID ~ Anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2024 Desa Taba Baru Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, menjadi sorotan publik. Diduga program ketahan pangan yang ada didalamnya tidak jelas peruntukannya Untuk Masyarakat, Rabu 25-12-2024
Pasalnya, pemerintah pusat sudah mengucurkan anggaran melalui APBN, salah satu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) adalah untuk Ketahanan Pangan dengan besaran minimal 20% dari total pagu yang diterima desa.
Dengan adanya Anggaran Dana Desa yang semakin menambah besar, diduga semakin sensitif kepala desa dalam pengelolaanya. Terutama Dana Desa yang peruntukannya pemberdayaan dan ketahanan pangan.
Praduga adanya indikasi penyelewengan dana tersebut dikarenakan adanya pengadaan bibit Itik yang peruntukannya dari dana ketahanan pangan tersebut menguak.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Taba Baru yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa realisasi peruntukan anggaran ketahan pangan yang bersumber dari Dana Desa (DD) dari Tahun Anggaran Tahun 2024 Tidak sampai peruntukan bagi masyarakat
“Kami menduga dalam pengadaan bibit Itik tidak ada manfaatnya bagi masyarakat karena barang sampai saat kami masyarakat tidak menerima”, jelasnya
Benar itu diduga tidak jelas peruntukannya bagi masyarakat, kami masyarakat Taba Baru belum menerima manfaat dari pengadaan Bibit Itik dalam tahun 2024 ini, padahal program ketahan pangan tersebut sangat membantu masyarakat desa untuk meningkatkan perekonomian,” Ujar warga
Kami minta Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Bengkulu Utara diminta agar turun kelokasi untuk melakukan kroscek dan investigasi lebih lanjut, Pinta Warga
Dugaan penyimpangan anggaran ini mengindikasikan potensi kerugian negara, dengan indikasi bahwa dana tersebut diduga tidak tersalur bagi masyarakat dan tidak sampai ke masyarakat.
Hingga berita ini dirilis Media ini belum berhasil mendapatkan konfirmasi kades setempat. (***)
EDITOR : REDAKSI