Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 27 Okt 2024 07:37 WIB ·

Pengerjaan Rabat Beton di Desa Tanjung Putus Diduga Tidak Sesuai RAB


 Pengerjaan Rabat Beton di Desa Tanjung Putus Diduga Tidak Sesuai RAB Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Berdasarkan Permendes PDTT Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rincian penggunaan dana desa tahun 2024, maka di tahun 2024 terdapat 4 pokok penggunaan Dana Desa, Diantaranya adalah Pemulihan ekonomi, ketahanan pangan dan hewani, serta pencegahan dan penurunan stunting.

Dalam meningkatkan sarana dan prasarana di pedesaan, pemerintah desa tanjung putus kecamatan kerkap, kabupaten bengkulu utara provinsi bengkulu, melaksanakan pembangunan rehabilitasi pengerasan jalan usaha tani (JUT) di 2 lokasi yang berbeda :

1. pelaksanaan pembangunan desa, pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan usaha tani, 1 paket yang berlokasi di dusun III desa tanjung putus, volume 138 m. Dengan pagu anggaran DD Rp.200.976.000,- tahun anggaran 2024.

2. pelaksanaan pembangunan desa, pembangunan rehabilitas peningkatan pengerasan jalan usaha tani, 1 paket yang berlokasi di dusun III lokasi II desa tanjung putus, volume 142,5 m. Dengan pagu anggaran DD Rp.114.382.000,- tahun anggaran 2024.

hasil pantauan beberapa awak media 25/10/2024 yang langsung di lokasi pelaksanaan kegiatan pembangunan desa tersebut, terlihat jalan rabat beton baru seumur jagung yang baru selesai di kerjakan sudah mengalami retak atau patah di beberapa titik badan jalan yang diduga dalam pengerjaan kegiatan tersebut tidak sesuai dengan RAB.

Berikut awak media melihat sisa material pasir di lokasi kegiatan tersebut terlihat kotor dan bercampur batu bara, yang diduga di gunakan untuk pengecoran jalan rabat beton tersebut.

Melihat kondisi jalan rabat beton yang menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai ratusan juta, baru seumur jagung sudah mengalami retak di beberapa titik badan jalan, yang mana diduga kegiatan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, awak media mempertanyakan kegiatan tersebut sudah MDST apa belum, “kepala desa Tanjung putus, beliau menyampaikan “yo sudah, ujarnya dengan singkat melalui pesan WhatsApp (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 302 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Trending di Bengkulu Utara