Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 28 Okt 2024 20:05 WIB ·

Program ketahanan Pangan Desa Kalai Duai Diduga Bermasalah


 Program ketahanan Pangan Desa Kalai Duai Diduga Bermasalah Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Program Penggunaan Dana Desa bagi Desa yang mengelola Anggaran Dana Desa wajib melaksanakan Program Pemerintah Pusat yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa

Dalam Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan keputusan Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pedoman Ketahanan Pangan di Desa dalam rangka mewujudkan kecukupan pangan bagi seluruh warga Desa, pencapaian kemandirian pangan Desa, dan memastikan Desa terlepas dari kerawanan pangan serta penggunaan dana desa untuk ketahanan pangan dan hewani di Desa.

Berbanding terbalik dengan Program ketahanan pangan desa kalai duai patut diduga menyalahi penggunaan anggaran dana desa, pemerintah desa Kalai Duai kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara melaksanakan panen ikan Nila pada hari Jum’at 25 Oktober 2024 dan diduga kades Kalai Duai bagikan Ikan kepada warga desa lain

Ikan Nila yang dipanen adalah hasil program ketahanan pangan desa setempat, pembagian diberikan kepada masyarakat untuk per bubung rumah bukan per KK yang ada di desa Kalai Duai jumlah ikan yang dibagikan per bubungan rumah masing-masing sekitar 3,5 kg.

Menurut sumber yang tidak mau di sebutkan identitasnya, kolam ketahanan pangan tersebut juga dikelola langsung oleh ipar kades kalai duai Tampa melibatkan masyarakat setempat.

Dalam pembagian ikan hasil ketahanan pangan tersebut juga diberikan kepada warga desa tetangga yang notabene bukan warga desa kalai duai sedangkan ada beberapa Warga nya sendiri tidak dapat menikmati hasil ketahanan pangan ikan tersebut

“Ikan Nila dibagikan per bubungan rumah ada beberapa KK yang tidak menerima pembagian ikan hasil program ketahanan pangan tersebut,”Jelas Sumber

Warga mempertanyakan apakah boleh dana desa kalai duai dalam hal ini ketahanan pangan budidaya ikan nila tersebut diberikan kepada warga selain warga desa setempat ??

“Kami kecewa atas pembagiannya ikan Nila tersebut, Kok kami warga sendiri tidak dapat, kok bisa warga desa lain yang di bagikan,” ujar sumber

Sepertinya hal tersebut bertentangan dengan aturan, sebab seluruh desa yang ada di Indonesia memiliki anggaran ketahanan pangan tersendiri dan hasil dari program tersebut untuk warga desa setempat bukan untuk warga desa lain.

Hal tersebut patut diduga suatu bentuk penyalahgunaan anggaran dan mungkin saja merupakan suatu bentuk perbuatan yang mengarah kepada tindak Pidana Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Ketika di konfirmasi kepala desa kalai duai saila Bani melalui WhatsApp sampai berita ini di terbitkan belum kasih hak jawabnya. (De~Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Arie Septia Adinata Tunjuk Budiman Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 16:01 WIB

Geger! Video Syur Asusila Diduga Mirip Oknum Kabag Pemkab Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Bengkulu Utara