Bengkulu Utara TR.ID ~ Setelah mencuat dalam pemberitaan di beberapa media terkait dugaan Pungli, Kepala SMPN 13 Bengkulu Utara akhirnya mengembalikan dana pungutan liar (pungli) yang sebelumnya ditarik dari siswa.
Pengembalian dugaan pungli tersebut dikembalikan oleh kepsek ke wali murid pada hari kamis 05.06.2025.
Menurut keterangan Plt Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono M.Pd., Melalui Via WhatsApp Selasa 10.06.2025, Menjelaskan bahwa uang dugaan pungli tersebut sudah di kembalikan oleh kepsek SMPN 13 Bengkulu Utara ke wali murid, Jelasnya
“Iya Mas infonya sudah di kembalikan uang Pungli tersebut oleh kepsek SMPN 13 Bengkulu Utara ke wali murid,” Ucapnya
Sugeng juga menjelaskan bahwa kasus dugaan pungli yang di lakukan oleh kepsek SMPN 13 Bengkulu Utara, sudah di laporkan Ke Tipikor dan Satgas Saber Pungli Bengkulu Utara,” Jelas Sugeng.
Ketika dikonfirmasi kepala Sekolah SMP Negeri 13 Bengkulu Utara, Syuraiani, Prihal Pengembalian dugaan pungli sudah di kembalikan, Sampai berita ini diterbitkan belum memberikan hak jawabnya. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI