Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Uncategorized · 7 Feb 2025 11:18 WIB ·

Dugaan Adanya Pungli Untuk Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji Bengkulu Utara


 Dugaan Adanya Pungli Untuk Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji Bengkulu Utara Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Jumlah tarif Pemeriksaan Kesehatan bagi para Calon Jema’ah Haji Bengkulu Utara tahun 2025 dinilai melebihi nilai harga yang ditetapkan dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI.

Sebagai mana dilansir Tempo pada 4 Januari 2025 dalam berita yang berjudul, “Pemerintah Tetapkan Biaya Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji Maksimal Rp 1 Juta” disebutkan bahwa, “Pemerintah menetapkan tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini maksimal Rp 1 juta.

Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan Muhammad Imran mengatakan hal ini telah dibahas oleh Kemenkes bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selanjutnya disebutkan, Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji berkaitan dengan istitha’ah, istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan kemampuan calon jemaah haji untuk menjalankan ibadah haji. Kemampuan ini mencakup kesehatan fisik, mental, hingga finansial. Imran mengatakan sudah ada surat edaran Kemenkes soal tarif tertinggi pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 3 Januari 2025.”

Dalam sebuah grup whatsapp yang membernya khusus Calon Jema’ah Haji Bengkulu Utara diumumkan bahwa tarif untuk pemeriksaan Kesehatan tahap ke 2 bagi CJH adalah senilai Rp. 1.180.000,-

Informasi terhimpun, diketahui bahwasanya pada saat pemeriksaan kesehatan tahap 1 yang diselenggarakan Puskesmas, para CJH sudah ditarik pungutan sejumlah Rp. 300.000,- perorang.

Dengan Ederan Pemerintah dan sejumlah biaya yang  beredar di grub WhatsApp Calon Jemaah Haji Bengkulu Utara yang di tarif oleh RS Charitas dapat di simpulkan adanya Dugaan Pungli dalam Cek Kesehatan untuk calon jemaah haji Bengkulu Utara

Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan edaran Kemenkes RI sebagaimana yang disebutkan oleh Imran yang merupakan Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji pada Kementerian Kesehatan RI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisaris VIII DPR RI di Senayan pada awal Januari lalu.

Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat terkonfirmasi. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dua Pembalap Asal Bengkulu Utara Harumkan Nama Daerah di Ajang Kejurnas Grasstrack 2025

23 November 2025 - 12:23 WIB

Bupati Bengkulu Utara Hadiri Penganugerahan Gelar Adat 9 Tokoh

18 November 2025 - 08:20 WIB

Kereen, Perpaduan Olahraga Rekreasi dan Tradisional Menunjukkan Kreativitas Daerah

15 November 2025 - 13:50 WIB

Wabup Kaur Hadiri Pentagon Expo XII dan Mendorong Kreativitas dan Inovasi 

12 November 2025 - 16:26 WIB

Bupati Kaur Hadiri Pelantikan Komisaris Non Indpenden Bank Bengkulu dan ini Harapanya

11 November 2025 - 17:47 WIB

Semangat Membangun, Ny Meita Arie Septia Adinata di Nobatkan Jadi Bunda Literasi Bengkulu Utara

27 Oktober 2025 - 16:30 WIB

Trending di Uncategorized