Bengkulu Utara TR.ID – Jumlah tarif Pemeriksaan Kesehatan bagi para Calon Jema’ah Haji Bengkulu Utara tahun 2025 dinilai melebihi nilai harga yang ditetapkan dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI.
Sebagai mana dilansir Tempo pada 4 Januari 2025 dalam berita yang berjudul, “Pemerintah Tetapkan Biaya Cek Kesehatan Calon Jemaah Haji Maksimal Rp 1 Juta” disebutkan bahwa, “Pemerintah menetapkan tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang akan berangkat tahun ini maksimal Rp 1 juta.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji Kementerian Kesehatan Muhammad Imran mengatakan hal ini telah dibahas oleh Kemenkes bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Selanjutnya disebutkan, Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji berkaitan dengan istitha’ah, istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan kemampuan calon jemaah haji untuk menjalankan ibadah haji. Kemampuan ini mencakup kesehatan fisik, mental, hingga finansial. Imran mengatakan sudah ada surat edaran Kemenkes soal tarif tertinggi pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat, 3 Januari 2025.”
Dalam sebuah grup whatsapp yang membernya khusus Calon Jema’ah Haji Bengkulu Utara diumumkan bahwa tarif untuk pemeriksaan Kesehatan tahap ke 2 bagi CJH adalah senilai Rp. 1.180.000,-
Informasi terhimpun, diketahui bahwasanya pada saat pemeriksaan kesehatan tahap 1 yang diselenggarakan Puskesmas, para CJH sudah ditarik pungutan sejumlah Rp. 300.000,- perorang.
Dengan Ederan Pemerintah dan sejumlah biaya yang beredar di grub WhatsApp Calon Jemaah Haji Bengkulu Utara yang di tarif oleh RS Charitas dapat di simpulkan adanya Dugaan Pungli dalam Cek Kesehatan untuk calon jemaah haji Bengkulu Utara
Hal ini jelas-jelas bertentangan dengan edaran Kemenkes RI sebagaimana yang disebutkan oleh Imran yang merupakan Ketua Tim Kerja Pemeriksaan Kesehatan Haji pada Pusat Kesehatan (Puskes) Haji pada Kementerian Kesehatan RI dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisaris VIII DPR RI di Senayan pada awal Januari lalu.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara belum dapat terkonfirmasi. (***)
EDITOR : REDAKSI