Bengkulu Utara, TR.ID ~ Kekosongan jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu dan Pemkab Bengkulu Utara membuka seleksi terbuka atau lelang jabatan pengisian 7 (Tujuh) kursi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026.
Berdasarkan Surat Pengumuman Panitia Seleksi JPTP Nomor 003/Pansel-JPTP/2026. Pemkab Bengkulu Utara melalui BKPSDM menyediakan 7 formasi JPT Pratama yang terdiri dari :
1. Kepala Dinas kesehatan
2. Kepala Dinas Perhubungan
3. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
4. Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan (TPHP)
5. Kepala Dinas Perkebunan
6. Kepala BKAD
7. Kepala Dinas PUPR
Pengumuman ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, yakni Sekda Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.ST, MM dengan penjelasan bahwa peserta dapat mengakses informasi seleksi melalui laman resmi BKPSDM Bengkulu Utara di https://bkpsdm.bengkuluutarakab.go.id/ yang mulai 25 Maret hingga 12 Juni 2026.
Selain itu, pelamar wajib mengunggah surat dokumen lamaran dan berkas administrasi PDF melalui portal https://asnkarier.bkn.go.id/.

Untuk pendaftaran 25 Maret – 08 April 2026 Sedangkan hasil seleksi diumumkan pada 10 -13 April 2026.
Pengumuman seleksi JPT Pratama tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Pemkab Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, ketika dihubungi oleh awak media ini Melalui pesan WhatsApp.
“Benar, ada seleksi JPT Pratama untuk mengisi tujuh kursi Eselon II yang selama ini kosong. Seleksi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Bengkulu Utara memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengisian jabatan secara terbuka dan kompetitif,” Kata Syarifah Inayati.
Inayati berharap pelaksanaan lelang terbuka dan tekankan seleksi berdasarkan kompetensi serta dapat berjalan dengan lancar sehingga selesai sesuai dengan jadwal yang telah disusun. Pungkasnya (***)
Editor : Redaksi












