BENGKULU UTARA TR.ID ~ Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, atau yang lebih dikenal dengan istilah Limbah B3, merupakan sisa dari berbagai kegiatan dan usaha yang mengandung bahan-bahan yang memiliki potensi bahaya terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Tanpa terkecuali Limbah PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) yang diduga kuat telah mencemari lingkungan, sehingga berakibat fatal terhadap ekosistem, kesehatan dan keselamatan manusia
“ Limbah PT. Sandabi Indah Lestari (SIL) ini sudah sering kali terjadi mencemari lingkungan, khususnya pencemaran sungai Bintunan yang merupakan Air kebutuhan sehari-hari dikalangan masyarakat, kejadian yang terbaru membuat kami gatal-gatal dan Kudisan, setelah kami sampaikan kepada pihak manajemen PT. SIL, mereka beralasan penjaga ketiduran hingga kolam meluap” Ungkap Warga sekitar sungai Bintunan 30/11/2023.
Mengingat, Pentingnya penanganan yang tepat terhadap limbah B3 menjadi kunci dalam menjaga kualitas lingkungan hidup serta melindungi kesehatan masyarakat, sisa-sisa kegiatan usaha yang mengandung bahan berbahaya dan/atau beracun. Sifat dan konsentrasi dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan secara langsung atau tidak langsung, membahayakan makhluk hidup, dan merusak ekosistem, Karakteristik inilah yang menjadikan penanganan limbah B3 memerlukan perhatian serius, dikutip dari media Harian Rakyat online
Ketika di konfirmasi ke pihak manajemen PT SIL, persoalan itu sudah clear, hanya sebatas itu jawaban dari pihak menajemen PT SIL dan tidak memberikan jawaban dengan konfirmasi yang pertanyakan awak media yang Lainnya, (***)
Editor : Redaksi











