Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 17 Jun 2025 18:00 WIB ·

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024


 DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024 Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar terhadap Raperda LKPJ Bupati Tahun Anggaran tahun 2024, Selasa (17/06/25).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP didampingi Wakil Ketua 1 Ichram Nur Hidayah, ST dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.IP di ruang sidang lantai dua gedung DPRD setempat tersebut, dihadiri langsung oleh Bupati, Arie Septia Adinata, SE, M.AP.

Selain itu, rapat juga dihadiri sejumlah anggota DPRD, unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, M.AP menyampaikan, bahwa LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan selama tahun anggaran 2024.

Ia menegaskan, hal ini tujuannya adalah agar dapat mengevaluasi bersama demi peningkatan kualitas pembangunan daerah ke depannya.

Bupati dalam kesempatan ini juga menyampaikan, bahwa sebelumnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas laporan keuangan Pemkab Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2024 telah disampaikan dengan  meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Menindaklanjuti Rekomendasi yang disampaikan dalam LHP tersebut, Lanjut Bupati, Pemkab Bengkulu Utara telah menyusun rencana aksi atau action plan.

Bupati juga sudah menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah terkait agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi dimaksud.

“Dengan Penurunan Opini ini, tentunya menjadi cambuk dan catatan tegas bagi kita bersama agar tidak terulang kembali,” ucap Arie Septia Adinata.

Berikut LRA Untuk TAhun Yang Berakhir Sampai Dengan 31 Desember 2024 :

1. Total PAD sebesar Rp1.402.154.869.859,76

2. Total Belanja Daerah Rp 1.422.790.644.013,09

3. Surplus Defisit LRA Rp 20.635.774.153,33

4. Pembiayaan Netto Rp 104.007.890.147,12

Sehingga Silpa tahun anggaran 2024 Rp 83.372.155.993,79

Laporan Saldo Anggaran lebih (LPSAL) Untuk Periode yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2024 Rp 83.372.115.993,78.

Berikut Neraca Per 31 Desember 2024 :

1.Jumlah Aset Rp 2.020.649.232.052,64

2.Jumlah Kewajiban Rp 50.793.843.794,29

3.Jumlah Ekuitas Rp 1.969.855.388.258,35

Berikut Laporan Operasional (LO) Per 31 Desember 2024

1. Pendapatan LO Rp. 1.368.307.248.897,61

2. Beban LO Rp. 1.405.905.085.216,54

3. Surplus atau Defisit LO sebesar Minus Rp. 37.597.836.318,93

Laporan Arus Kas (LAK) Per 31 Desember 2024

Saldo Akhir arus KAS adalah Rp 83.372.115.993,79

Laporan perubahan Ekuitas LPE Untuk Periode Akhir sampai dengan per 31 Desember 2024

Ekuitas akhir sebesar Rp 1.969.855.388.258,35. (De~Ru/Adv)

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPD LSM Gerindo Akan Melaporkan Dana Revitalisasi SDN 107 BU ke APH, Diduga Ada Kejanggalan

9 November 2025 - 07:56 WIB

Warga Kota Arga Makmur Keluhkan Kelangkaan BBM, Bupati Bengkulu Utara Menyurati Pertamina

8 November 2025 - 16:21 WIB

Diduga Pembagunan Lapangan futsal SMPN 10 Bengkulu Utara Tidak Sesuai Dengan RAB

7 November 2025 - 23:05 WIB

Atap Seng Tidak Menggunakan Nok, Revitalisasi SDN 103 Bengkulu Utara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

6 November 2025 - 22:23 WIB

Ormas MBB Akan Laporkan Proyek DPUPR BU Tahun 2024 Ke Kejati Bengkulu, Terindikasi bermasalah

6 November 2025 - 15:53 WIB

Proyek Revitalisasi SDN 107 Bengkulu Utara Disorot Tajam, Diduga Keramik Lama Ditimpa Dengan Yang Baru

5 November 2025 - 14:45 WIB

Trending di Bengkulu Utara