Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 28 Feb 2024 22:50 WIB ·

Dianggap Terlalu Otoriter , Kades Air Lakok Akan Dilengserkan Warga


 Dianggap Terlalu Otoriter , Kades Air Lakok Akan Dilengserkan Warga Perbesar

BENGKULU UTARA TR.ID – Ratusan masyarakat Desa Air Lakok kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara kecewa dengan kebijakan kepala Desa Air Lakok yang dinilai tidak mengedepankan kepentingan masyarakat umum, Warga menolak Musyawarah Desa Serah Terima Pekerjaan (MDST), Dikutip Dari Media InfoOMBB.Com. Sehingga Warga Ancam Turunkan kepala Desa Air Lakok dari jabatannya.

Pasalnya, Masyarakat menuding Kepala Desa Air Lakok menjalankan roda pemerintahan Desa Air Lakok tidak mengedepankan kepentingan masyarakat umum dan menduga beberapa kegiatan fiktif dan bertentangan dengan hasil musyawarah Desa dalam kegiatan pengerasan badan jalan yang dinilai bertentangan dengan usulan masyarakat, hal tersebut disampaikan oleh beberapa masyarakat dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Air Lakok kecamatan Batik Nau kabupaten Bengkulu Utara, sehingga masyarakat ancam turunkan kepala Desa Air Lakok dari jabatannya.

“Kami sudah tidak percaya lagi dengan kepala Desa kami, karena terlalu otoriter dan tidak mengedepankan kepentingan masyarakat umum hanya mementingkan kepentingan pribadi untuk cari keuntungan dari dana desa. Seperti halnya usulan pembangunan Rabat beton Tahun Anggaran 2023 dari masyarakat, yang dibangun atau yang dikerjakan malah pengerasan Badan jalan Dengan Pagu Dana Rp. 260 juta lebih terkesan asal-asalan, MDST kegiatan pengerasan Badan jalan tersebut kami tolak. Tahun anggaran 2022 Sisa pembagian Dana BLT Rp. 50 juta dan Anggaran Gedung PKK Rp. 60 juta diduga jelas kemana uangnya” Ungkap Masyarakat dan Anggota BPD Desa Air Lakok (AR) Selasa 27/2/2024.

Maka dalam hal ini, lanjutnya “Kami masyarakat Desa Air Lakok akan mengajukan surat pernyataan turunkan atau lengserkan kepala Desa Air Lakok dari jabatannya , karena kami yakin lebih dari setengah masyarakat siap menandatangani surat pernyataan tidak percaya lagi dengan kepala Desa Air Lakok kepada pemerintah Daerah kabupaten Bengkulu Utara” Ungkap Anggota BPD (AR) Anggota BPD Desa Air Lakok Selasa 27/2/2024. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara