Bengkulu Utara TR.ID ~ Pemerintah Desa kali satu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar Musyawarah pembentukan Koperasi Merah Putih pada hari Jumat (16/5/2025)
Rapat yang dilaksanakan di kantor Desa kali satu ini diikuti oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Kepala dinas koperasi Bengkulu Utara, Camat, BPD, Lembaga Adat, Tokoh Masyarakat dan undangan lainnya
Musdes ini bertujuan untuk pembentukan koperasi merah putih. Rapat ini juga merupakan tindak lanjut sebagaimana amanat dari Inpres No. 9 Tahun 2025, berkaitan dengan percepatan pembentukan koperasi desa Merah Putih.
Koperasi Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari Pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.
Dalam paparnya, Kepala Desa Kali Satu Fhusi Utama, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian ekonomi di tingkat warga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi wadah yang sehat dan profesional dalam pengelolaan usaha bersama di lingkungan desa. Beber Fhusi Utama
“Ini adalah peluang besar bagi masyarakat desa Kali Satu. Koperasi Merah Putih bukan sekadar koperasi biasa, tetapi akan menjadi simbol kemandirian dan kebersamaan masyarakat desa dalam membangun ekonomi lokal,” ujarnya
Rapat tersebut membahas persiapan pembentukan struktur organisasi koperasi, jenis usaha yang akan dikembangkan, serta strategi sosialisasi kepada masyarakat.
Dengan terbentuknya koperasi ini, pemerintah desa berharap dapat menciptakan model pemberdayaan ekonomi desa yang dapat ditiru oleh desa-desa lain, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Pungkas kades Kali Satu Fhusi Utama. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI