Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Headline · 25 Mei 2023 21:07 WIB ·

AKSI DAMAI DPD SPRI DI POLDA BENGKULU


 AKSI DAMAI DPD SPRI DI POLDA BENGKULU Perbesar

Bengkulu, TintaRakyat.ID– Puluhan Wartawan yang tergabung dalam Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Bengkulu baik DPD maupun DPC menggelar aksi/demo di depan Polda Bengkulu, Kamis (25/05/2023).

Menuntut aparat kepolisian Polda Bengkulu menyelesaikan dan menangkap pelaku Kasus penembakan Dr. Rahiman Dani Pimpan media RMOL.

Kordinator aksi Aprin Taskan Yanto mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai respon atas belum terungkapnya kasus kriminal terkait pelaku penembakan Dr. Rahimandani di Polda Bengkulu yang belum berhasil di ungkap, ujarnya.

Dalam orasinya Ketua DPD SPRI Provinsi Bengkulu Aprin  menyampaikan, “Kami menuntut Polda Bengkulu selaku Aparat Penegaka Hukum (APH) untuk segera menuntaskan kasus Pelaku Penembakan terhadap Dr. Rahiman Dani, Kapolda harus menjalankan tugas secara profesional dan menjunjung tinggi supremasi Hukum,” tegas Aprin.

Selain itu, “Aprin juga menyampaikan jika Polda Bengkulu tidak mampu menangkap pelaku penembakan Dr. Rahiman Dani, agar Polda Bengkulu menyerahkan kasus ini kepada Mabes Polri.”

Dan Kami minta penjelasan kepada Kapolda Bengkulu, terkait seorang mantan Bupati Kaur yang memiliki dua senjata api, dasar hukum apa yang membolehkan? dan mana SOP nya, tolong sampaikan ke kami, kata Aprin.

Kami akan menunggu pengungkapan kasus pelaku penembakan Rahiman Dani ini, jika dalam satu bulan kasus ini tidak terungkap oleh Polda Bengkulu, maka di pastikan kami akan lakukan audensi kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara jakarta Pusat, tutup Aprin.

Setelah orasi, beberapa perwakilan DPD dan DPC SPRI Bengkulu lakukan audensi ke ruang rapat Polda Bengkulu untuk menyampaikan tuntutan secara tertulis.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs. Armed Wijaya, MH melalui perwakilannya menyampaikan tanggapannya bawah, Kita tetap akan fokus dalam penanganan kasus ini, dan ketika di temukan dua alat bukti maka kita akan tetapkan jadi tersangka, ujarnya. ( *** )

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Wow Fantastis! Disaat Efesiensi, Biaya Cetak Kalender di Dewan Provinsi Bengkulu Mencapai 1,9 M

8 Januari 2026 - 08:06 WIB

Pemdes Lubuk Sematung Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026

7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Trending di Bengkulu Utara