Arga Makmur, BU, TR.ID ~ Menanggapi beredarnya rekaman video bermuatan asusila yang diduga kuat mirip seorang pejabat eselon IIIA, Diduga mirip dengan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, yang sempat viral beberapa waktu yang lalu, Kepala Inspektorat Kabupaten, Markisman, memberikan penegasan resmi terkait langkah penanganan dan pembinaan yang wajib dilakukan pimpinan instansi, demi menjaga marwah dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam keterangannya, Markisman ketika di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis 21-05.2026, menjelaskan, berdasarkan aturan disiplin dan kode etik ASN, apabila ada dugaan pelanggaran berat yang menyangkut moralitas dan citra instansi, langkah pertama dan utama menjadi tanggung jawab langsung pimpinan unit kerja, dalam hal ini pimpiman instansi di sekretariat daerah sebagai atasan langsung Kabag Hukum, untuk melakukan tindakan pembinaan, klarifikasi, dan pengendalian internal.
“Sesuai tugas dan fungsi, Inspektorat berperan melakukan pengawasan dan pemeriksaan lanjut, namun urusan pembinaan harian, penegakan disiplin, dan langkah awal penanganan ada di tangan pimpinan instansi. Pimpinan wajib memanggil, meminta keterangan, melakukan klarifikasi kebenaran berita, serta memberikan teguran keras atau langkah pencegahan agar hal serupa tidak terulang. Jika terbukti ada pelanggaran, baru masuk ke ranah pemeriksaan dan pemberian sanksi sesuai aturan,” tegas Markisman.
Ia mengingatkan, jabatan Kabag Hukum memegang peran sangat strategis sebagai penegak, penafsir, dan pelindung hukum pemerintahan. Jika dugaan ini benar, perbuatan tersebut sangat bertentangan dengan tugas pokok, fungsi, dan kewibawaan jabatan yang diemban, serta sangat mencoreng nama baik Pemkab Bengkulu Utara di mata masyarakat.
“Pejabat hukum harusnya teladan aturan dan moral. Kalau justru terlibat perbuatan tercela, ini pelanggaran berat. Pihak instansi sekretariat daerah untuk segera melakukan langkah pembinaan dan klarifikasi tuntas. Apabila hasilnya ditemukan bukti pelanggaran disiplin maupun pidana, berkas akan kami proses dan kami serahkan ke pihak berwenang serta Tim Pertimbangan Sanksi guna tindakan tegas, mulai dari penurunan pangkat, pembebasan jabatan, hingga pemberhentian,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kepala Inspektorat menegaskan Inspektorat siap mendampingi dan memantau proses tersebut. “Kami tidak akan menutup mata. Kasus yang merusak kepercayaan publik dan moral aparat akan kami tangani serius. Kami tunggu hasil klarifikasi pimpinan instansi, dan kami pastikan tidak ada pejabat yang kebal hukum atau aturan disiplin,” tandasnya.
Saat ini, pihak Sekretariat Daerah belum bisa terkonfirmasi terkait kasus Dugaan Video Asusila yang mirip Kabag Hukum yang sempat viral beberapa waktu yang lalu. (De-Ru)
Editor : Redaksi












