PINANG RAYA, BU, TR.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat. Kali ini, pihaknya secara resmi membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) sekaligus membayarkan honorarium bagi pengurus lembaga.
Kegiatan penyaluran BlT DD dan Honorium yang berlangsung di Balai Desa tersebut disambut antusias oleh warga penerima manfaat. Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya bagi keluarga kurang mampu atau yang terdampak berbagai kondisi.
Kepala Desa Gunung Payung Mimbar Sitomorang, menyampaikan bahwa penyaluran BLT DD ini bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2026 Tahap I untuk 5 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sejumlah Rp1.500.000 yang per bulannya Rp300.000/KPM
Pihaknya memastikan penyaluran dilakukan tepat sasaran dan sesuai dengan data yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa. Jelas Kades.

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyalurkan bantuan kepada warga yang membutuhkan. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan beban kebutuhan sehari-hari keluarga penerima,” ujar Kades, Selasa (5/5/2026).
Selain pembagian BLT, dalam kesempatan yang sama juga dilakukan pembayaran honorarium bulanan bagi seluruh pengurus lembaga di des, untuk Adat 5 orang, Linmas 2 orang guru paud 4 orang, guru ngaji 2’orang, Kader posyandu 5 orang, KPM 1 orang dan Sara’ 3 orang.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan atas dedikasi serta kerja keras mereka dalam membantu menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Ucap kades.
“Kami juga berterima kasih kepada seluruh pengurus lembaga yang telah bekerja keras melayani masyarakat. Pembayaran honor ini tepat waktu agar bisa dimanfaatkan dengan baik,” tambahnya.
Warga pun mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian Pemdes Gunung Payung yang selalu konsisten menyalurkan bantuan untuk meringankan beban masyarakat penerima manfaat. (Adv)
Pewarta : Hartoni
Editor :Redaksi












