Pelapor Minta Inspektorat Bengkulu Utara Segera Usut Laporan Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat 

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID – Seorang pelapor mendesak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

Menurut keterangan dari Pelapor kepda awak awak media Sabtu 22.08.2026, Mengatakan bahwa Laporan tersebut telah disampaikan ke Inspektorat Bengkulu Utara pada tanggal 11 Agustus 2026, namun hingga saat ini pelapor mengaku belum menerima kejelasan perkembangannya.

Baca Juga: http://Viral di Medsos Wanita Lapor ke Inspektorat Dugaan Perselingkuhan Oknum Pejabat Bengkulu Utara https://tintarakyat.id/viral-di-medsos-wanita-lapor-ke-inspektorat-dugaan-perselingkuhan-oknum-pejabat-bengkulu-utara/

Dalam laporan tersebut, pelapor menuding bahwa oknum pejabat diduga telah menjalin hubungan terlarang dengan suaminya pelapor sejak tahun 2023. Pelapor menegaskan meminta pihak inspektorat untuk segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran kode etik tersebut agar tidak mengendurkan disiplin dan integritas aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Bengkulu Utara.

Ketika awak media mengkonfirmasi hal tersebut kepada pihak yang diduga terlapor, melalui pesan WhatsApp, Jum,at 21.08.2026,  Memberikan jawaban singkat, “Saya tidak tau ya kak, Silahkan konfirmasi langsung ke pihak terkait.” Jawaban tersebut tidak secara langsung membenarkan maupun membantah tuduhan yang disampaikan dalam laporan.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Bengkulu Utara, Markisman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis 20.08.2026, terkait keberadaan dan penanganan laporan tersebut, menyatakan, “Belum ada laporan sampai ke tangannya sampai saat ini dan akan segera mengkroscek segera.” Pernyataan ini mengindikasikan bahwa laporan tersebut kemungkinan besar masih dalam proses penerimaan atau pendaftaran administrasi, dan belum sampai ke pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara belum memberikan pernyataan resmi terkait jadwal penanganan laporan tersebut maupun langkah-langkah pemeriksaan yang akan diambil. Awak media berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan menyajikan informasi secara berimbang dari berbagai pihak terkait. (De~Ru)

 

 

Editor : Redaksi

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *