Tebang Pilih, Pembagian Dana Publikasi di Bagian Sekwan DPRD Bengkulu Utara Berpotensi Masuk Ranah Hukum

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID – Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran khusus untuk publikasi baik cetak, elektronik dan media online dengan total anggaran Rp 3,44 Miliar. Jika ditotal, nilainya menyentuh angka yang cukup fantastis. Pertanyaannya sederhana. Dengan tidak meratanya pembagian publikasi ini, mungkinkah kebijakan berbasis kualitas, atau berbasis kedekatan.

Sejumlah media online di kabupaten Bengkulu Utara protes dan mengecam adanya pembagian pembayaran dana Publikasi media online pada tahun 2026 di sekwan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara disinyalir syarat nepotisme lantaran pilih kasih.

Praktek pilih kasih maupun diskriminasi dalam proses pencairan dana untuk pembayaran publikasi di sekwan DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, terhadap sejumlah awak media Online tersebut, disinyalir tidak berdasar.

Sikap layanan yang dianggap amburadul tersebut, terlihat jelas berdasarkan daftar list media online yang beredar di kalangan awak media

Beberapa wartawan, yang tidak ingin disebut namanya mengatakan. Dalam daftar serta rincian anggaran untuk media online yang diberikan bagian sekwan DPRD Bengkulu Utara kepada media online bervariasi.

Namun sebagian media tersebut masing-masing media sudah mendapatkan dana publikasi yang bervariasi alias berbeda–beda, diduga karena ada kedekatan sama pihak pengelola anggaran dan pengondisian

“Dalam daftar tersebut, sangat jelas ada media yang mendapatkan 10 tayang, 5 tayang, 4 tayang, 2 tayang, bahkan ada yang dapat 1 tayang dan ada Nol tayang, dengan nilai nominal 1 tayang Satu Juta,”

Bervariasinya pembagian anggaran terhadap media di kabupaten Bengkulu Utara, patut dipertanyakan apa dasar terjadinya perbedaan tersebut. Sebab, dana anggaran kontrak media untuk publikasi itu adalah uang negara yang harus dipertanggung jawabkan sesuai aturan dan mekanisme yang ada dan diharapkan kepada pihak berkompeten tidak hanya berdiam diri.

Berdasarkan temuan di lapangan ada di sekretariat DPRD Bengkulu Utara, Pengadaan Kursi Putar yang harganya cukup fantastis, Pengondisian Publikasi yang di duga minta Cashback, Berpotensi sekretariat DPRD Bengkulu Utara akan di laporkan ke Ranah Hukum

Sampai berita ini tayang, Sekretaris dewan selaku pengguna anggaran saat di hubungi melalui pesan WhatsApp , meski pesan tersebut sudah di baca. Namun hingga berita ini di tayang tidak memberikan jawaban atau balasan. (De-Ru)

 

 

EDITOR : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *