Bengkulu, TR.ID ~ Diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya di wilayah Provinsi Bengkulu
Bahwa Wartawan/Kabiro media Tintarakyat.id dengan atas nama dibawah ini :
Nama : HENDRI
Jabatan : Kabiro Bengkulu Tengah
No Id : 006/Red-TR/ID/VI/2023
Terhitung dari tanggal 25 Maret 2024 telah diberhentikan (STOP PERS) Berdasarkan hasil evaluasi Redaksi Media Tintarakyat.id
Sehingga yang bersangkutan tidak boleh lagi menggunakan atribut/legalitas mengatasnamakan media Tintarakyat.id
Nama tersebut sejak di Stop Press pada tahun 2024 yang lalu, bukan Kabiro/wartawan kami. Segala tindak – tindak akibat tindakannya bukan menjadi tanggung jawab Tintarakyat.id
Demikian informasi ini disampaikan oleh redaksi Tintarakyat.id secara resmi.
Tim Redaksi Tintarakyat.id












