Bengkulu Utara TR.ID ~ Setelah mencuat dalam pemberitaan di beberapa media dan viral terkait dugaan Pungli, Kepala SMPN 13 Bengkulu Utara akhirnya buru buru mengembalikan dana pungutan liar (pungli) yang sebelumnya ditarik dari siswa. Pengembalian tersebut dilakukan pada hari kamis 05.06.2025 kepada wali murid.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Menurut keterangan PLT Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Bengkulu Utara, Sugeng Wiyono M.Pd., menjelaskan bahwa uang dugaan Pungli tersebut sudah di kembalikan oleh kepsek SMPN 13 Bengkulu Utara ke Wali Murid.
Dan Kasus dugaan pungli di SMPN 13 ini sekarang sudah di laporkan Ke Tipikor dan Satgas Saber Pungli Bengkulu Utara,” Jelas Sugeng.
Dengan di kembalikannya uang Pungutan liar (Pungli) buru buru oleh kepsek SMPN 13 Bengkulu Utara Setelah viral, Diduga sebelumnya selama kepemimpinan Kepsek Syuraiani, dugaan Pungli sudah Sering terjadi di SMPN 13 Bengkulu Utara.
Sampai berita ini di terbitkan, hak jawab kepala SMPN 13 Bengkulu Utara belum memberikan klarifikasi. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












