Bengkulu Utara,TR.ID — Sebuah insiden yang mempertanyakan standar keselamatan kerja dan tanggung jawab pelaksana proyek pembangunan terjadi di lingkungan SMKN 11 Bengkulu Utara.
Seorang pekerja yang berinisial T dilaporkan terjatuh dari ketinggian sekitar 4 meter saat melaksanakan pekerjaan pengecoran balok tiang gedung baru pada Senin, 24 Agustus 2026, namun hingga kini belum mendapatkan penanganan maupun perhatian yang layak dari pihak sekolah maupun pengelola proyek.
Berdasarkan keterangan korban kepada awak media, saat kejadian ia sedang bekerja tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai. Akibat jatuh dari ketinggian sekitar empat meter, korban mengalami luka-luka. Alih-alih mendapat pertolongan pertama atau dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat, korban menyatakan justru diperintahkan pulang sendiri ke rumahnya yang berjarak jauh, tanpa diantar maupun diobati terlebih dahulu.
Proyek pembangunan gedung baru yang sedang dikerjakan tersebut bersumber dari dana revitalisasi dengan nilai sekitar Rp1,5 miliar. Hingga saat ini, korban diketahui masih beristirahat di rumahnya dan belum mendapatkan kunjungan, perhatian, maupun penanganan medis lanjutan dari pihak sekolah maupun kontraktor atau pihak pelaksana kegiatan.
Awak media telah berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Sekolah SMKN 11 Bengkulu Utara melalui pesan WhatsApp, Ohh.. itu hanya keseleo saja, sudah di kasih pengobatan kok. senin besok insya allah sudah masuk kerja lagi. Jawab kepsek
Ini keterangan dari kepsek SMKN 11 berbanding terbalik dengan keterangan yang di sampaikan oleh korban, sampai saat ini tidak ada pengobatan dari pihak sekolah
Perlu diketahui bahwa, Keselamatan kerja, penyediaan APD, serta tanggung jawab terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (De~Ru)
Editor : REDAKSI











