Bengkulu Utara, TR.ID ~ Seorang pemuda berstatus pelajar warga desa Gunung Agung kecamatan Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, berinisial AV (18) didampingi orang tuanya, Melaporkan kasus pengeroyokan yang dialaminya ke Polres Bengkulu Utara pada Minggu 01 Maret 2026
Kepada media ini, korban didampingi ayahnya, menyampaikan bahwa Dua terduga pelaku dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara yang berinisial (RY) dan orang nya.
LaporanĀ telah teregistrasi dengan nomor : LP/B/40/III/2026/SPKT/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU tanggal 01 Maret 2026.
AV melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya, adapun kronologis kejadian, pada hari Sabtu 28 februari 2026 sekira pukul 14:00 WIB untuk menemui RY di desa Padang Kala kecamatan Air Padang,
AV bermaksud menagih janjinya (RY) akan membayar uang upah saya membuat tugas sekolahnya pada bulan Desember 2025 yang tak kunjung di bayar.
Tibanya di rumah , RY langsung emosi dan mengajak langsung mengajak saya berkelahi, tidak sendiri ayah RY ikut mengeroyok dengan cara mencekik dan menindih badan AV.
Pihak Polres Bengkulu Utara, Laporan dari korban pengeroyokan sudah di terima dan akan di tindak lanjuti. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI












