Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 27 Mei 2025 17:59 WIB ·

Rekam Jejak Mian-Sonti Bakara Gagal Wariskan Prestasi, Bengkulu Utara Gagal Mendapatkan Opini WTP


 Rekam Jejak Mian-Sonti Bakara Gagal Wariskan Prestasi, Bengkulu Utara Gagal Mendapatkan Opini WTP Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara mengalami penurunan opini atas laporan keuangan dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada tahun 2023 menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada tahun 2024. Penurunan ini terjadi tepat di akhir masa jabatan Bupati Ir. Mian dan Ketua DPRD Sonti Bakara, periode 2019-2024 meninggalkan catatan buruk bagi kepemimpinan keduanya.

Rapor merah ini bukan tanpa makna. BPK menyebut adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta lemahnya pengawasan atas pelaksanaan anggaran. Sejumlah realisasi belanja barang dan jasa dinilai tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang sah.

“Beberapa belanja barang dan jasa tidak dapat diyakini kewajarannya karena tidak disertai bukti pertanggungjawaban yang sah,” tegas Kepala BPK Perwakilan Bengkulu dalam keterangannya.

Ironis, karena opini WTP yang digadang-gadang selama ini justru runtuh di akhir jabatan. Bukan meninggalkan prestasi, Ir. Mian dan Sonti Bakara justru meninggalkan jejak kegagalan dalam tata kelola keuangan publik di kabupaten Bengkulu Utara

“Turunnya opini dari WTP ke WDP ini bukan sekadar masalah teknis. Ini adalah refleksi langsung dari buruknya pengawasan anggaran dan lemahnya fungsi kontrol di internal Pemkab maupun DPRD,” tegas Gunawan, pemerhati kebijakan publik Bengkulu Utara.

Menurutnya, WDP adalah alarm keras yang tidak boleh dibiarkan. “Kalau belanja tidak bisa dipertanggungjawabkan, kalau uang negara dipakai tanpa bukti yang sah, maka kita sedang bicara soal potensi penyimpangan, bahkan korupsi. Ini harus diselidiki lebih jauh.”

Sejumlah kalangan mendesak agar aparat penegak hukum menindaklanjuti temuan BPK tersebut, bukan hanya sebatas catatan, tetapi masuk ke ranah investigasi. Sebab, opini WDP bukan hanya mempermalukan pemerintah, tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem yang selama ini dianggap bekerja.

“Satu hal yang pasti, WDP adalah rapor merah. Dan itu bukan prestasi, melainkan peringatan keras, bahwa ada sesuatu yang busuk dalam sistem, dan rakyat berhak tahu siapa yang harus bertanggung jawab,”pungkasnya.

Dengan demikian rekam jejak kepala daerah Mian dan Sonti Bakara yang gagal mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diduga menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah. Ini bisa jadi indikasi adanya permasalahan seperti dugaan korupsi, ketidakpatuhan terhadap ketentuan keuangan, atau kurangnya kompetensi SDM pengelola keuangan. (***)

 

 

EDITOR : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 1,325 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial