Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 28 Jul 2023 19:20 WIB ·

RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH PENGGANTI ANTAR WAKTU DPRD BENGKULU TENGAH PERIODE 2019-2024


 RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA DALAM RANGKA PENGUCAPAN SUMPAH PENGGANTI ANTAR WAKTU DPRD BENGKULU TENGAH PERIODE 2019-2024 Perbesar

BENTENG TR.ID ~ Dewan Perwakilan Rakyat Bengkulu Tengah Menggelar Rapat Paripurna Purna Istimewa dalam rangka pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu DPRD kabupaten Bengkulu Tengah periode 2019-2024

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono,S.Sos,. M.Si., memimpin rapat paripurna istimewa sekaligus melantik Marlon Purba dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Bengkulu Tengah 2019 – 2024 yang berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Bengkulu Tengah. Jum’at Pagi. (28/7/2023)

Tampak hadir menghadiri Gubernur Bengkulu melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Murlin Hanizar, S.P., M.Si., kemudian Penjabat Bupati Bengkulu Tengah melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Zamzami Syafe’i, S.IP., M.Si..,Waka 1 DPRD Bengkulu Tengah Fery Heriyadi, S.Soa., M.Si dan Waka II Evi Susanti, S.IP., M.AP., beserta anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah.Kwmudian turut hadir Kajari Bengkulu Tengah Dr. Firman Halawa, S.H., M.H., Kapolres melalui Wakapolres Kompol Andrianto, S.H., perwakilan Dandim, Ketua DWP Partai Nasdem Bengkulu Dr. H. Ferry Ramli, S.H., M.H., Kepala OPD, Kepala Badan, Camat dan unsur terkait lainnya.

Budi Suryantono berharap anggota DPRD yang baru di ambil sumpah/Janji PAW DPRD Bengkulu Tengah periode 2019-2024 ini dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja DPRD dan membantu pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah terutama dalam masa jabatan kurang lebih 1 (satu) tahun ke depan.

” Kepada Anggota DPRD yang baru di ambil sumpah/jabatan PAW ini harus dapat beradaptasi dengan lingkungan kerja di DPRD, selain itu juga dapat memberikan kontribusi untuk bersama-sama melakukan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Tengah,” ungkap Budi ( *** )

 

 

 

Editor : Redaksi

 

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Ketua DPRD BU Bersama Bupati, Melaksanakan Penanaman Pohon Asuh di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Trending di Advertorial