Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Utara Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), di ruang rapat DPRD Bengkulu Utara, Arga Makmur, Selasa (24/2/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin SIP, dan dihadiri Bupati Bengkulu Utara Utara Arie Septia Adinata, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua II, Sekwan, unsur forkopimda, anggota DPRD, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna ada dua agenda yang dibahas adalah Raperda tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Rapat paripurna yang di pimpin oleh Parmin, dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan melalui penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata menegaskan bahwa ikhtiar ini bukan sekadar pemenuhan tugas rutin, melainkan wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat secara luas.

Setelah penandatanganan persetujuan menjadi perda, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan segera untuk menindaklanjuti proses penetapan Perda sembari menunggu hasil fasilitasi dari Gubernur Bengkulu melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu.

“Dengan semangat kolaborasi dan tanggung jawab bersama, seluruh tahapan ini dapat kita selesaikan secara optimal sebagai wujud pengabdian kita kepada seluruh masyarakat Bengkulu Utara,” tutup Bupati.

Acara diakhiri dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama oleh Bupati Bengkulu Utara dan Pimpinan DPRD disaksikan oleh segenap anggota dewan dan jajaran OPD yang hadir, (ADV)

 

 

Pewarta : Evan

EDITOR  : REDAKSI

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *