Bengkulu Utara, TR.ID – Rilis Polres Bengkulu Utara, terkait meninggalnya seorang siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN 2) Bengkulu Utara yang dikaitkan dengan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), akhirnya terbantahkan.
Kepastian tersebut disampaikan pihak kepolisian setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang dikonsumsi korban resmi dirilis pada Selasa malam (3/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, tidak ditemukan adanya indikasi keracunan makanan dari program MBG sebagaimana yang sebelumnya ramai diperbincangkan di masyarakat.
Kapolres Bengkulu Utara, Bakti Kausar Ali, menegaskan bahwa hasil uji laboratorium menunjukkan makanan yang dikonsumsi korban dinyatakan negatif dari kandungan zat berbahaya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penyebab kematian korban dikarenakan adanya pendarahan serta penggumpalan cairan di bagian kepala,” tegas Kapolres.
Kapolres menambahkan, hasil uji laboratorium yang dilakukan di Balai POM juga memastikan seluruh sampel bahan makanan yang diperiksa tidak mengandung zat berbahaya. Dengan demikian, dugaan yang mengaitkan peristiwa tersebut dengan keracunan makanan dari program MBG dipastikan tidak benar setelah keluar uji laboratorium.
kabar sebelumnya, meninggalnya siswa MIN 02 Ketahun tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat dan memicu berbagai spekulasi. Namun, setelah hasil uji laboratorium resmi dirilis oleh pihak berwenang. (De-Ru)
EDITOR : REDAKSI












