Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 18 Mar 2025 04:35 WIB ·

Pemkab Bengkulu Utara Gelar Musrenbang Kabupaten Menyusun RKPD 2026


 Pemkab Bengkulu Utara Gelar Musrenbang Kabupaten Menyusun RKPD 2026 Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara gelar Musrenbang Penyusunan RKPD tahun 2026 yang digelar di ruang Comand Center Setdakab Bengkulu Utara, adalah upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah dalam menjawab tantangan pembangunan dengan mengoptimalkan seluruh potensi daerah, yaitu sumber daya manusia, alam dan pembiayaan.

Pemerintah daerah kabupaten Bengkulu Utara melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Bengkulu, melaksanakan Musrenbang penyusunan RKPD Tahun 2026, merupakan langkah awal yang strategis untuk memastikan arah pembangunan daerah Bengkulu Utara.

Dalam sambutannya, Arie Septia Adinata menekankan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah, menetapkan prioritas, serta menyusun program dan alokasi anggaran secara efektif.

“Musrenbang adalah proses perencanaan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kita harus menyatukan pola pikir dan aspirasi pembangunan, baik yang bersifat sektoral maupun lintas sektor,” ujarnya

Arie menambah kan, mengingat adanya inpres terkait efisiensi anggaran, maka dari itu sinkronkan seluruh program yang direncanakan dengan inpres tersebut agar kegiatan pemerintahan dapat berjalan sebagaimana mestinya tanpa ada hambatan dalam pelaksanaan nantinya. Tegas Arie.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Kepala Bappelitbangda Bengkulu Utara, Dr. M. Dodi Hardinata, S.Sos., M.Si., dalam laporannya memaparkan bahwa Musrenbang RKPD 2026 bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan meningkatkan sinergi antar pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan yang merata di Kabupaten Bengkulu Utara.

Dodi Hardinata berharap, dengan perencanaan yang matang dan partisipasi aktif masyarakat, RKPD 2026 dapat menjadi landasan kuat untuk pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara yang lebih Maju Hebat, Sejahtera, Bahagia dan Berkelanjutan, Jelasnya

“Semoga RKPD 2026 dapat menjadi dasar pembangunan yang lebih baik bagi Kabupaten Bengkulu Utara,” Jelasnya

Gubernur Provinsi Bengkulu Helmi Hasan, yang di wakili oleh Kepala Bapperida Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, SE, MM, menyampaikan bahwa musrenbang tersebut bertujuan untuk melaksanakan kegiatan partisipatif dari masyarakat dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan ditampung dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya.

“Melalui Musrenbang kita dapat menjalankan partisipatif masyarakat dalam menentukan arah kebijakan yang akan kita tampung dalam RKPD setiap tahunnya,,” tutup nya.(***)

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara