Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 4 Jun 2025 17:28 WIB ·

Pemdes Pasar Bembah Sukses Salurkan BLT DD Untuk 23 KPM


 Pemdes Pasar Bembah Sukses Salurkan BLT DD Untuk 23 KPM Perbesar

Air Napal BU TR.ID ~ Pemerintahan desa Pasar Bembah Melaksanakan penyaluran BLT Dana Desa bulan Januari, Februari, Maret, April dan Mei (Lima Bulan) tahun 2025 Untuk 23 Keluarga Penerima manfaat (KPM) yang berlangsung di Balai desa Senin 19.05.2025

Pada kesempatan tersebut Kepala desa Pasar Bembah, Medi Syafroni menyampaikan bahwa, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa, Jelasnya

“Keluarga Penerima Manfaat dengan kriteria yang sudah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan melalui proses Musdes untuk tahun 2025 sebanyak 23 keluarga penerima manfaat untuk 5 Bulan,” Ucap kades

Lanjutnya, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sesuai kebutuhan.

“Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000 Per Bulan,” Ucapnya

Dengan pembagian BLT DD ini , harapan dari pemerintah desa dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga Penerima manfaat dan mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial

Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah pusat dan desa dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat. Pungkasnya

Turut hadir, kepala desa, ketua BPD dan Anggota, Camat dan kasi PMD kecamatan, Babinkamtibmas, Danramil, Pendamping desa, Pendamping lokal desa, Perwakilan Lembaga desa dan Warga Keluarga Penerima Manfaat. (De~Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial