Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 9 Okt 2024 08:16 WIB ·

Pembangunan Gedung SMPN 33 Bengkulu Utara Diduga Bermasalah


 Pembangunan Gedung SMPN 33 Bengkulu Utara Diduga Bermasalah Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Maraknya pemberitaan di media online terkait kegiatan proyek, di lingkungan dinas pendidikan kabupaten bengkulu utara jadi sorotan publik, yang mana mayoritas kegiatan proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB dan kurangnya pengawasan dari dinas terkait.

Salah satunya kegiatan proyek di SMPN 33, di desa Rena jaya kecamatan Giri mulya kabupaten bengkulu Utara provinsi bengkulu, yang mana kegiatan proyek yang menelan anggaran yang cukup fantastis mencapai RP. 1.073.763.000.00 kontraktor pelaksanaan CV. REDJANG PRATAMA MANAJEMEN, diduga kuat proyek tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB.

Hasil pantauan beberapa awak media 7/10/2024 di lokasi kegiatan proyek tersebut, terlihat pemasangan seng yang terkesan tidak rapi, yang dapat berakibat kebocoran di ruangan tersebut, berikut saluran siring di sekitar ruangan terkesan asal-asalan tampak sudah mengelupas di beberapa titik saluran air.

Tidak sampai disitu awak media juga melihat plesteran di bagian dinding bangunan ada yang  keropos mengelupas pada plaster di dinding bangunan yang mengurangi keindahan dan estetik bangunan sekolah tersebut yang di duga keropos pada plesteran pada dinding bangunan tersebut gagalnya struktur bangunan yang baru dibangun oleh pihak kontraktor.

kepada pihak pemerintah kabupaten terutama dinas pendidikan kabupaten Bengkulu Utara, agar bisa mengambil langkah tegas , karena besar dugaan hal ini terjadi atas kurangnya pengawasan dari dinas terkait maupun konsultan pengawas selaku perpanjangan tangan dan mata dalam pengawasan proyek pembangunan yang menggunakan anggaran negara dari hasil pajak rakyat.

Dengan adanya indikasi kearah pelanggaran di harapkan Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas terhadap dugaan penyimpangan dan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pelaksana kegiatan proyek bangunan SMPN 33 tersebut.

Ketika di konfirmasi pihak kontraktor pelaksana melalui WhatsApp mengatakan bahwa bangunan tersebut sudah Pho (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Arie Septia Adinata Tunjuk Budiman Sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 16:01 WIB

Geger! Video Syur Asusila Diduga Mirip Oknum Kabag Pemkab Bengkulu Utara

21 Januari 2026 - 14:17 WIB

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Trending di Bengkulu Utara