Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 23 Jul 2024 13:23 WIB ·

Pembagunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh BU Terindikasi Bermasalah


 Pembagunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh BU Terindikasi Bermasalah Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Pekerjaan proyek konstruksi pembangunan Gedung pusat layanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Bengkulu Utara yang di kerjakan CV. BANGUN MEGA UTAMA dengan Konsultan Pengawas CV. ARGA MEGA UTAMA dengan Nilai Rp. 2.309.893.000. Sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diduga hanya memikirkan finishing fisik gedung dengan mengabaikan keselamatan para pekerja.

Pasalnya, pekerja dalam menjalankan pekerjaannya tidak didukung dengan Alat pelindung diri (APD) sedangkan APD merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekelilingnya.

Kewajiban ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Sesuai pantauan Tintarakyat.id, Selasa (23/7/2024) di lokasi kota Arga Makmur, pekerja tanpa APD melakukan rutinitas pengerjaan pembangunan.

Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja. Juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada pelaksana proyek tidak ada di lokasi dan awak media konfirmasi ke kepala tukang dan tidak memberikan jawaban yang di pertanyakan awak media

Di lokasi proyek kegiatan di temukan juga material yang diduga tidak sesuai spek dan bahan material pasir kotor campur krikil dan debu, jarak cincin besi diduga lebih dari 15 CM.

Ketika di konfirmasi PPTK kegiatan Edi, hanya menjawab Diberitakan yang bagus2 pak. Tahun depan Jemaah haji Bengkulu Utara memiliki kantor untuk mengurus persiapan haji. (De-Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ahli Tegaskan Ruang Hukum Untuk Penetapan Tersangka Baru Tetap Terbuka

12 Januari 2026 - 18:04 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Wow Fantastis! Disaat Efesiensi, Biaya Cetak Kalender di Dewan Provinsi Bengkulu Mencapai 1,9 M

8 Januari 2026 - 08:06 WIB

Pemdes Lubuk Sematung Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026

7 Januari 2026 - 21:25 WIB

Fokus Penataan dan Kenyamanan Ruang Publik, Bupati Bengkulu Utara Tinjau Alun-alun dan Bundaran Kota Arga Makmur

5 Januari 2026 - 20:31 WIB

Trending di Bengkulu Utara