Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 23 Jul 2024 13:23 WIB ·

Pembagunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh BU Terindikasi Bermasalah


 Pembagunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umroh BU Terindikasi Bermasalah Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Pekerjaan proyek konstruksi pembangunan Gedung pusat layanan Haji dan Umroh Terpadu Kabupaten Bengkulu Utara yang di kerjakan CV. BANGUN MEGA UTAMA dengan Konsultan Pengawas CV. ARGA MEGA UTAMA dengan Nilai Rp. 2.309.893.000. Sumber dana dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang diduga hanya memikirkan finishing fisik gedung dengan mengabaikan keselamatan para pekerja.

Pasalnya, pekerja dalam menjalankan pekerjaannya tidak didukung dengan Alat pelindung diri (APD) sedangkan APD merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai bahaya dan resiko kerja untuk menjaga keselamatan pekerja dan orang disekelilingnya.

Kewajiban ini sudah disepakati oleh pemerintah melalui Departemen Tenaga Kerja Republik Indonesia.

Sesuai pantauan Tintarakyat.id, Selasa (23/7/2024) di lokasi kota Arga Makmur, pekerja tanpa APD melakukan rutinitas pengerjaan pembangunan.

Hal tersebut jelas tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 1 tahun 1970 tentang Keselamatan kerja. Juga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012.

Pengertian keselamatan dan kesehatan kerja atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.

Ketika awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada pelaksana proyek tidak ada di lokasi dan awak media konfirmasi ke kepala tukang dan tidak memberikan jawaban yang di pertanyakan awak media

Di lokasi proyek kegiatan di temukan juga material yang diduga tidak sesuai spek dan bahan material pasir kotor campur krikil dan debu, jarak cincin besi diduga lebih dari 15 CM.

Ketika di konfirmasi PPTK kegiatan Edi, hanya menjawab Diberitakan yang bagus2 pak. Tahun depan Jemaah haji Bengkulu Utara memiliki kantor untuk mengurus persiapan haji. (De-Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara