Bengkulu Utara TR.ID ~ Terkait Pelantikan Tiga JPT, Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menyatakan dalam waktu dekat ini akan mengundang pihak BKPSDM untuk Hearing, diduga tak sesuai tahapan yang telah ditentukan.
Menurut Parmin sebagai fungsi lembaga pengawasan, maka untuk masalah itu, nanti kita akan coba memanggil pihak BKPSDM untuk menanyakan dan mendengar jawabannya mengapa sampai tidak sesuai tahapan dan apakah hal itu tidak menyalahi aturan,” kata Parmin, Senin (16/06/2025).
Parmin juga mengatakan, para jurnalis boleh hadir dan meliput jika nanti DPRD melakukan rapat kerja dengan BKPSDM.
Tujuannya agar suatu masalah ini dapat didengar dan dilihat dengan transparan supaya untuk menghindari adanya isu yang tak sedap di kalangan masyarakat
“kita panggil, teman-teman media boleh hadir untuk ikuti rapat kerja dengan BKPSDM agar tidak ada tuduhan-tuduhan negatif terhadap DPRD,” Ucap
Untuk saat ini kita belum bisa memberi komentar yang banyak dulu, karena kita belum tahu apakah hal itu melanggar aturan atau tidak,” pungkas Parmin.
Berikut Jadwal Tahapan Pelaksanan Lelang JPT Pratama 2024 :
1. Pengumuman Pendaftaran Seleksi JPT Pratama : 11 Oktober 2024.
2. Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Pelamar ( Pansel dan Sekretariat Pansel ) : 14-18 Oktober 2024.
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi (Pansel) : 30 Oktober 2024.
4. Rekam Jejak : 30-08 November 2024.
5. Peserta Seleksi Kopetensi Manajerial di Assessmen Center : 03-06 November 2024.
6. Tes Kopetensi Bidang (PANSEL) : 12-13 November 2024.
7. Rekomendasi Hasil Akhir Seleksi JPT Pratama dari BKN dan Kemendagri : 15 November – 6 Desember 2024.
8. Pengumuman Hasil Akhir JPT Pratama (Pansel) : 09-12 Desember 2024.
9. Pelantikan pejabat JPT Pratama Hasil Seleksi : 13-18 Desember 2024. (***)
EDITOR : REDAKSI











