ORMAS OMBB MENYERAHKAN DATA TAMBAHAN YANG DI MINTA KEJARI BU, TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD MANTAN KADES SUKA RAMI

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID – Terkait laporan ormas OMBB di Kejati Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu yang sekarang pelimpahan berkasnya ke Kejari Bengkulu Utara, dalam kasus dugaan penyimpangan dana desa Suka Rami kecamatan Air Padang Bengkulu Utara

Sekjen ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar menjelaskan ke media ini, adanya dugaan penyimpangan pada dana desa yang di kelola mantan kades Suka Rami Admi Haryono, kami  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk penambahan data dan berkas yang oleh penyidik kejaksaan Negeri , Jumat (31/05/2024)

Kedatangan Ujang Halilintar ke Kejari Bengkulu Utara  sekitar pukul 13.30 wib sekaligus  menyerahkan bukti tambahan yang diperoleh di lapangan ke pihak Kejari Bengkulu Utara.

Sekjen Ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar pada awak media  mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ini memenuhi Data tambahan yang di minta dari pihak Kejaksaan atas laporan OMBB terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan dana desa yang kelola mantan Kades Suka Rami kecamatan Air Padang Bengkulu Utara.

“Hari ini kami datang kejaksaan negeri Bengkulu Utara utuk memberi data dan bukti tambahan yang di minta oleh penyidik kejari beberapa waktu yang lalu terkait laporan dugaan penyimpangan pada dana desa Suka Rami. Kami berharap dengan menambahi data ini untuk menguatkan laporan kami yang telah kami layangkan pada beberapa waktu lalu ke pihak kejaksaan,” terang Ujang

Kami berharap Kejari Bengkulu Utara mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa Suka Rami yang di kelola oleh mantan kades Suka Rami Admi Haryono, kasihan masyarakat setempat dengan tidak menikmati dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat, pungkas nya (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *