Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 31 Mei 2024 14:59 WIB ·

ORMAS OMBB MENYERAHKAN DATA TAMBAHAN YANG DI MINTA KEJARI BU, TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD MANTAN KADES SUKA RAMI


 ORMAS OMBB MENYERAHKAN DATA TAMBAHAN YANG DI MINTA KEJARI BU, TERKAIT DUGAAN KORUPSI DD MANTAN KADES SUKA RAMI Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID – Terkait laporan ormas OMBB di Kejati Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu yang sekarang pelimpahan berkasnya ke Kejari Bengkulu Utara, dalam kasus dugaan penyimpangan dana desa Suka Rami kecamatan Air Padang Bengkulu Utara

Sekjen ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar menjelaskan ke media ini, adanya dugaan penyimpangan pada dana desa yang di kelola mantan kades Suka Rami Admi Haryono, kami  mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk penambahan data dan berkas yang oleh penyidik kejaksaan Negeri , Jumat (31/05/2024)

Kedatangan Ujang Halilintar ke Kejari Bengkulu Utara  sekitar pukul 13.30 wib sekaligus  menyerahkan bukti tambahan yang diperoleh di lapangan ke pihak Kejari Bengkulu Utara.

Sekjen Ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar pada awak media  mengatakan kehadirannya di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ini memenuhi Data tambahan yang di minta dari pihak Kejaksaan atas laporan OMBB terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan dana desa yang kelola mantan Kades Suka Rami kecamatan Air Padang Bengkulu Utara.

“Hari ini kami datang kejaksaan negeri Bengkulu Utara utuk memberi data dan bukti tambahan yang di minta oleh penyidik kejari beberapa waktu yang lalu terkait laporan dugaan penyimpangan pada dana desa Suka Rami. Kami berharap dengan menambahi data ini untuk menguatkan laporan kami yang telah kami layangkan pada beberapa waktu lalu ke pihak kejaksaan,” terang Ujang

Kami berharap Kejari Bengkulu Utara mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa Suka Rami yang di kelola oleh mantan kades Suka Rami Admi Haryono, kasihan masyarakat setempat dengan tidak menikmati dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat, pungkas nya (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Oknum APH Terima Uang Amankan Perkara SPPD Fiktif 2023 Bengkulu Utara

18 April 2025 - 07:36 WIB

Bupati Pimpin Gotong Royong Perbaiki Jembatan Provinsi yang Rusak dan Laporkan ke Gubernur

17 April 2025 - 20:39 WIB

Meningkatkan Ketersediaan Air Bersih, Pemdes Jogya Baru Laksanakan Titik Nol Pembangunan Sumur Bor

17 April 2025 - 13:18 WIB

Tanda Dimulainya Peningkatan Pemeliharaan Gedung PAUD, Pemdes Jogya Baru Lakukan Titik Nol

17 April 2025 - 12:29 WIB

Pemerintahan Desa Genting Perangkap Sukses laksanakan Musyawarah Penyampaian LPP Desa Tahun Anggaran 2024

14 April 2025 - 16:26 WIB

Bupati Bengkulu Utara Lepas Pengiriman Bantuan ke Pulau Enggano

14 April 2025 - 12:54 WIB

Trending di Bengkulu Utara