Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 10 Jun 2025 19:12 WIB ·

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur


 Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Perbesar

Arga Makmur BU TR.ID ~ Dugaan pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah kabupaten Bengkulu Utara di kota Arga Makmur yang menimba korban anak kelas 6 sekolah dasar, dan sang pelaku kejahatan adalah kakek tiri Sang Anak.

Terduga pelaku berinisial TA (48) warga Kecamatan Kota Arga Makmur, Bengkulu Utara, ditangkap di kediamannya pada Selasa (10/6) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Eko Munarianto, melalui Kanit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara Ipda Freddy Silaen, mengatakan penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan orangtua korban.Hari ini kita tangkap pelaku. Ini atas laporan orangtua korban minggu lalu,” kata  Freddy.

Dijelaskan Ipda Freddy, kalau korban merupakan cucu tiri korban yang tinggal bersama pelaku sejak dari kelas 3 SD.

Dugaan perbuatan cabul yang dilakukan terduga pelaku Kakek tiri terhadap korban, berdasarkan pengakuan korban, dari pengakuan korban perbuatan cabul sudah sering dilakukan oleh pelaku.

Pelaku melakukan aksinya di dalam kamar di rumah terduga pelaku, sampai korban duduk di bangku kelas 6 SD.

Berdasarkan pengakuan korban, perbuatan pelaku sudah sering dilakukan, berulang kali di kamar di dalam rumah,” jelas Freddy

Lebih lanjut Freddy mengatakan, kalau terduga pelaku merupakan ASN aktif di kantor Kemenag Bengkulu Utara.

“Pelaku adalah seorang ASN aktif di kantor Kemenag Bengkulu Utara,” kata Freddy.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku di ruang unit PPA Satreskrim Polres Bengkulu Utara. Pungkasnya. (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

 

Artikel ini telah dibaca 1,223 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HUT Bengkulu Utara Mulai Tahun 2025 Berubah, Ini Penjelasannya

18 Juni 2025 - 07:56 WIB

DPRD BU Gelar Rapat Paripurna Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

17 Juni 2025 - 18:00 WIB

Pelantikan 3 JPT, Diduga Tidak Sesuai Tahapan, DPRD Bakal Panggil BKPSDM

17 Juni 2025 - 05:42 WIB

Desa Talang Rendah Laksanakan Pra Musyawarah dan Titik Nol 2025

16 Juni 2025 - 10:41 WIB

Heboh, Ketua BPD Pagar Ruyung Digerebek Warga, Diduga Mesum Dengan Janda Muda

13 Juni 2025 - 22:58 WIB

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial