Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 12 Sep 2024 20:40 WIB ·

Ketum Ormas Garbeta Angkat Bicara Dituding Dugaan jadi Kegaduhan Masyarakat


 Ketum Ormas Garbeta Angkat Bicara Dituding Dugaan jadi Kegaduhan Masyarakat Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Terkait pemberitaan dugaan ormas Garbeta di tuding buat Kegaduhan di warga Masyarakat terhadap lahan HPK Register 71 PT Sandabi Indah Lestari lubuk Banyau, ketua umum ormas Garbeta Dedi Mulyadi angkat bicara dan memberikan klarifikasi, kamis 12 September 2024

Saat di wawancarai awak media ini konfirmasi melalui Via WhatsApp kepada Dedi Mulyadi sebagai ketua Garbeta, menjelaskan Ormas Garbeta, sampai hari ini kami dari Ormas Garbeta tidak pernah membuat kegaduhan terhadap masyarakat lubuk banyau ini fitnah.

Menurutnya, justru kami dari ormas diminta untuk mendampingi masyarakat atas persoalan lahan HPK Yang dikelolah PT. Sandabi Indah Lestari di kawasan Hutan HPK di lubuk banyau, perlu di ketahui masyarakat Bengkulu Utara, terkhusus masyarakat lubuk banyau bahwa terkait persoalan PT. Sandabi Indah Lestari, Ungkapnya

kami dari Ormas Garbeta sejak bulan Oktober 2023 sudah merespon dan melakukan pengumpulan data terkait PT. Sandabi, baik di wilayah lubuk banyau dan air sebayur tidak ada kaitan dengan forum petani masyarakat Lubuk Banyau, Ucapnya

Lanjutnya kami dari ormas pun sudah melakukan upaya upaya sesuai peraturan perundang undangan berlaku, tahap demi tahap mulai dari kabupaten sampai dengan di tingkat pusat, Ormas Garbeta inipun berdiri sesuai dengan undang undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan yang di ubah oleh perpu nomor 2 Tahun 2017 , saya kira dugaan yang di tudingkan kepada Ormas Garbeta merupakan dugaan yang tidak mendasar.

saya harap dari forum pahami aturan dan kewenangan organisasi kemasyarakatan, bahkan saya pun meragukan posisi forum petani masyarakat lubuk banyau secara legalnya dan di pertanyakan, apakah memiliki badan hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku, Ujarnya

Ketua umum Garbeta kembali menjelaskan dan mengingatkan kepada masyarakat lubuk banyau jangan mudah tersesat dengan penyampaian penyampaian oknum oknum yang tidak memahami regulasi, saya ingatkan juga kehadiran Ormas Garbeta terkait persoalan PT.Sandabi Indah Lestari, yang berasa didesa lubuk banyau, atas dasar permintaan ketua kelompok lembaga Bioa Betunen saudara Jefri yang notabene sebagai kelompok yang sebelumnya, mengikuti program hutan desa, walau dalam program kelompok batal mengikuti program, secara legal di desa Lubuk Banyau, kelompok lembaga Bio Betunen lebih dahulu didirikan sebelum adanya forum petani masyarakat lubuk banyau, Jelasnya

Dedi Mulyadi menambahkan, Kita dari Ormas Garbeta diminta oleh lembaga Bioa Betunen untuk mendampingi atau pendampingan agar masyarakat yang tergabung di lembaga Bioa Betunen tidak salah jalan atau melanggar aturan ketika menyampaikan aspirasi terkait

Pengelolaan lahan HPK di luar HGU yang tanpa izin dilakukan pihak PT. Sandabi Indah Lestari, terkait apa yang ditudingkan oleh forum, kita akan mengkaji secara hukum melalui kuasa hukum garbeta, sebagai tindak lanjutnya, tutup Ketua Garbeta Dedi Mulyadi (***)

 

 

 

 

EDITOR : REDAKSI

Artikel ini telah dibaca 97 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Ketua DPRD BU Bersama Bupati, Melaksanakan Penanaman Pohon Asuh di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bengkulu Utara Pimpin Aksi Tanam Pohon di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 17:57 WIB

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10 Juni 2025 - 19:12 WIB

Trending di Bengkulu Utara