Pinang Raya, BU, TR.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Gunung Payung, Kecamatan Pinang Raya, menggelar pelatihan hukum untuk pengelolaan dana desa yang baik dan benar. Rabu 17.06.2026
Kegiatan ini berlangsung di aula kantor desa yang dihadiri oleh perangkat desa, pengurus lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat setempat.
Materi dalam pelatihan disampaikan langsung oleh perwakilan dari Kepolisian Resor (Polres) Bengkulu Utara. Dalam paparannya, pemateri menjelaskan dasar hukum pengelolaan keuangan desa, batasan kewenangan, serta risiko hukum jika terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan dana desa.
Kepala Desa Gunung Payung, Mimbar Sitomorang, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan agar seluruh pihak yang terlibat memahami aturan yang berlaku, sehingga pengelolaan dana desa dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi kemajuan desa.
Sementara itu, perwakilan Polres Bengkulu Utara menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan guna mencegah terjadinya permasalahan hukum di kemudian hari. Ia juga membuka ruang tanya jawab agar peserta dapat memahami lebih jelas permasalahan yang sering dihadapi dalam pengelolaan keuangan desa.
Pelatihan ini berlangsung lancar dan antusiasme peserta terlihat tinggi. Diharapkan setelah kegiatan ini, pengelolaan dana desa di Gunung Payung semakin tertib, terarah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Adv)
Laporan : Hartoni
Editor : Redaksi












