Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Headline · 10 Feb 2025 21:56 WIB ·

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM


 Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM Perbesar

Jakarta TR.ID – Penyidik Direktorat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan pada Senin 10 Februari 2025 hari ini.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan di lansir dari media REQnews.com, bahwa penggeledahan dilakukan terkait dengan dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Dapat kami sampaikan bahwa pada penggeledahan mulai dari pagi menjelang siang hingga sore hari, dilakukan di tiga tempat atau di tiga ruangan,” kata Harli di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Senin 10 Februari 2025.

Harli mengatakan bahwa ruangan pertama yang digeledah yaitu ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas.

Ia mengatakan bahwa hingga saat ini penyidik telah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan.

Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara. Menurutnya, kasus ini masih dalam penyidikan umum (general investigation) dan dengan adanya proses penggeledahan tersebut diharapkan kasus tersebut menjadi terang sesuai dengan aturan untuk menemukan tersangka nya.

“Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya pengeledahan pada siang hingga sore hari ini yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya.

Dalam proses penggeledahan tiga ruangan itu,Kejaksaan Agung menyita 5 dus yang berisi dokumen, handphone, laptop serta soft file, jelasnya

“Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen, kemudian ada barang bukti elektronik berupa handphone sebanyak 15 unit, dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” kata dia.

Selain itu, Kejaksaan telah memeriksa 70 saksi dan mengumpulkan sejumlah keterangan. Harli menyebut penyelidikan ini masih bersifat umum, dan masih mengumpulkan barang bukti, jelasnya

“Ini masih penyidikan umum itu yang disebutkan tadi ini penyidik sedang mengumpulkan bukti-buktinya sebanyak mungkin bukti untuk membuat terang tindak pidana ini,” Pungkasnya (***)

 

 

 

EDITOR : REDAKSI 

 

Artikel ini telah dibaca 113 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Talang Lembak Sukses Saluran BLT DD

4 Desember 2025 - 13:28 WIB

Kadinkes Bengkulu Utara Ditahan Jaksa, Dugaan Korupsi Pemotongan Anggaran Dinas

2 Desember 2025 - 17:27 WIB

Bupati Bengkulu Utara Apresiasi Puskesmas Tanjung Agung Palik Atas Prestasi Terbaik 1 FKTP EXCELLENCE AWARD

1 Desember 2025 - 16:30 WIB

Budiman Dilantik Jadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkulu Utara

28 November 2025 - 20:16 WIB

Diduga Selingkuh, Oknum Dinkes Digebukin dan Mobilnya Dibakar

27 November 2025 - 16:47 WIB

TP-PKK Bengkulu Utara Gelar Acara Puncak HKG PKK ke-53

27 November 2025 - 13:12 WIB

Trending di Bengkulu Utara