Bengkulu Utara, TR.ID~ Diduga Pengelolaan kebun kas desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, Kabupaten Bengkulu Utara, kembali mencuat ke publik dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi kades.
Kebun kas desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa Suka Merindu, Total kebun sawit yang di kelola oleh Pemdes Suka Merindu berjumlah 15 Hektar dari PT Puding Mas dan 15 Hektar dari PT Agricinal
Jadi total yang di kelola oleh Pemdes Sukamerindu adalah 30 Hektar kebun desa yang diduga dipergunakan hasilnya panennya untuk kepentingan pribadi Kades.
Pantauan media ini, kebun kas desa dari PT Puding Mas dan PT Agricinal perlu dipertanyakan karena diduga tidak ada laporan hasil yang masuk ke kas desa.
Dugaan ini sudah berlangsung dua tahun lebih, tidak pernah dibahas dalam musyawarah desa tentang penghasilan kebun kas desa yang masuk ke dalam kas desa.
Sementara, besaran uang yang masuk kebun kas desa dari PT Puding Mas dan PT Agricinal mencapai ratusan juta, namun diduga tidak sampai ke warga manfaat untuk kepentingan masyarakat.
Persoalan ini menjadi permasalahan di masyarakat, jangan sampai hasil kebun desa dijadikan ladang untuk memperkaya diri sendiri oleh kades Suka Merindu.
Sementara, Kepala Desa Sukamerindu kecamatan Marga Sakti Seblat (MSS), Yusiran dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, berita ini tayang belum memberikan keterangan. (***)
EDITOR : REDAKSI












