Kasus Dugaan Persetubuhan Siswi SMK Oleh Oknum Kades Teluk Anggung, Keluarga Korban Tolak Damai

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara, TR.ID – Kasus dugaan persetubuhan terhadap siswi SMK di bawah umur yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Desa Teluk Anggung, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, masih menyisakan kegelisahan mendalam bagi pihak keluarga korban.

Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum masih terus memperdalam penyelidikan dan belum merilis informasi resmi terkait penetapan tersangka maupun perkembangan terbaru lainnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, muncul kabar mengenai upaya penawaran damai dari pihak terlapor. Namun dengan tegas dan bulat, pihak keluarga korban menolak mentah-mentah tawaran tersebut.

“Kami tidak memberi ruang sedikit pun untuk jalan damai. Perbuatan ini sangat berat, merusak masa depan anak kami, dan melanggar hak asasi serta perlindungan anak. Biarkan hukum yang berjalan dan memberikan keadilan yang seadil-adilnya,” tegas perwakilan keluarga korban saat diwawancarai awak media, didampingi pengacara korban Julisti Anwar. Senin 13.07.2026

Keluarga berharap aparat penegak hukum bekerja secara profesional, transparan, dan tuntas mengungkap seluruh fakta di lapangan, serta menjatuhkan sanksi yang setimpal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan demi perlindungan anak dan kepastian hukum.

Saat ini penyidik masih memfokuskan pada pengumpulan bukti-bukti yang sah guna memperkuat perkara. Selanjutnya perkembangan kasus akan diinformasikan secara resmi melalui jalur yang telah ditetapkan kepolisian. (De~Ru)

 

 

Editor : Redaksi

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *