Bengkulu Utara, TR.ID — Seorang wali murid melaporkan hilangnya telepon genggam milik anaknya di lingkungan SMAN 5 Bengkulu Utara pada hari Selasa 6 Oktober 2026. Kejadian ini kembali memunculkan sorotan publik terhadap pengelolaan keamanan dan tanggung jawab di sekolah tersebut, yang sebelumnya juga telah menjadi perhatian masyarakat terkait dugaan kebijakan kegiatan olahraga di luar sekolah.
Menurut keterangan yang diterima redaksi dari wali murid, pada saat jam berlangsung, siswi kelas XI diminta oleh guru yang bersangkutan untuk mengumpulkan telepon genggam milik para siswa. Selanjutnya, seluruh perangkat tersebut dikumpulkan di ruang guru. Ketika jam pelajaran selesai dan siswi tersebut kembali untuk mengambil miliknya, telepon genggam bermerek iPhone itu sudah tidak ada di tempat penyimpanan.
Saat ditanyakan mengenai penanganan dari pihak sekolah, wali murid menyampaikan bahwa Kepala Sekolah SMAN 5 Bengkulu Utara menyatakan, “Kita akan cari solusi.” Terkait upaya penelusuran melalui kamera pengawas, Kepala Sekolah mengatakan bahwa sejumlah CCTV di sekolah dalam kondisi rusak dan tidak aktif dan yang berfungsi hanya berada di area parkiran Saja. Jelas Sumber
Hingga berita ini diterbitkan, wali murid yang anak kehilangan HP menyampaikan belum mendapatkan kejelasan lebih lanjut maupun langkah konkret penyelesaian dari pihak sekolah SMAN 5 Bengkulu Utara.
Peristiwa ini terjadi di tengah pemberitaan sebelumnya yang menyita perhatian masyarakat, terkait keluhan sejumlah siswa dan wali murid mengenai kegiatan pembelajaran olahraga yang dinilai membebani biaya, dilaksanakan secara rutin di lokasi luar sekolah, serta adanya dugaan pemaksaan dan pencarian keuntungan pribadi. Kombinasi berbagai laporan yang muncul secara berurutan ini membuat masyarakat berharap pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan segera melakukan peninjauan menyeluruh.
Pada prinsipnya, kebijakan pengumpulan barang pribadi siswa selama jam belajar merupakan kewenangan sekolah guna menciptakan suasana belajar yang kondusif. Namun demikian, ketika barang yang dikumpulkan mengalami kehilangan, sekolah memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi penelusuran secara transparan, mencatat kejadian secara tertulis, dan berkoordinasi dengan wali murid hingga menemukan solusi yang dapat diterima semua pihak. Jika diperlukan, keterlibatan aparat berwenang juga dapat menjadi langkah yang diambil untuk keadilan semua pihak.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi hal ini kepada Kepsek SMAN 5 Bengkulu Utara melalui pesan WhatsApp, namun tidak memberikan tanggapan hingga berita ini dimuat.
Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah, guru, maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan, tanggapan, atau klarifikasi demi penyajian informasi yang utuh, akurat, dan berimbang bagi masyarakat. (De~Ru)
Editor : Redaksi












