Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 27 Des 2023 14:30 WIB ·

Gubernur Rohidin Kukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini, Cegah Potensi Konflik Sosial


 Gubernur Rohidin Kukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini, Cegah Potensi Konflik Sosial Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Gubernur Rohidin Mersyah mengukuhkan 220 Agen Kewaspadaan Dini tingkat Desa dan Kelurahan di Bengkulu Utara pada Rabu (27/12). Gubernur Rohidin berharap, 220 Agen Kewaspadaan Dini yang dikukuhkan dapat mencegah segala bentuk potensi konflik sosial yang ada di masyarakat.

“Kita harapkan teman-teman yang ditetapkan ini menjadi sumber informasi awal, jadi dia bisa melakukan sebuah analisa evaluasi terkait ancaman, hambatan, gangguan, dan tantangan di tingkat desa sehingga dapat dilakukan upaya kewaspadaan dini oleh Agen Kewaspadaan Dini ini,” kata Gubernur Rohidin seusai mengukuhkan 220 Agen Sosial di SMKN 2 Bengkulu Utara.

Selain itu, Gubernur Rohidin juga mengatakan, bahwa Agen Kewaspadaan Dini juga dapat melaporkan segala informasi adanya potensi-potensi konflik sosial terutama di tingkat desa kepada pemangku kebijakan.

“Karena mereka lebih tau masalah di tingkat desa dan kelurahan, sehingga bisa dikoordinasikan dengan pemangku kebijakan, apapun bentuk potensi konflik bisa dicegah,” ungkap gubernur.

Sementara itu Bupati Bengkulu Utara yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Bengkulu Utara Rahmat Hidayat berpesan, agen kewaspadaan dini di tingkat desa dan kelurahan yang telah dikukuhkan harus lebih awal mendapatkan informasi potensi potensi konflik sosial yang ada di tingkat desa.

“Mengantisipasi dan mengkoordinasikan yang kiranya menjadi hambatan tantangan, seperti tadi dijelaskan agen pencegahan dini, informasi harus didapat lebih awal bilamana adanya timbul potensi konflik sosial,” tutup Rahmat Hidayat.(***)

 

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rapat Paripurna DPRD BU, Bupati Jadikan Rekomendasi Sebagai Acuan Dalam Pelaksanaan Penyelenggaraan Pemerintahan

28 April 2025 - 20:58 WIB

Mungkinkah Lahan Bekas Tambang PT PMN Di Reklamasi ?

25 April 2025 - 22:00 WIB

Bupati dan Wabup Kunjungi BPTD Bengkulu, Pemkab Kaur Usulkan Ini

25 April 2025 - 19:51 WIB

Sinergi Dengan Rakyat, Kodim 0423/BU Kolaborasi Dengan Pemda dan Masyarakat Perbaiki Bendungan Irigasi

24 April 2025 - 16:34 WIB

Eko Putra Resmi Jabat Ketua Partai NasDem Kabupaten Bengkulu Utara

23 April 2025 - 23:47 WIB

Pemdes Kedu Baru bersama warga bentuk kepengurusan Masjid Suhada yang baru

23 April 2025 - 13:24 WIB

Trending di Bengkulu Utara