Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Bengkulu Utara · 1 Des 2023 16:56 WIB ·

Dugaan oknum perangkat Desa Double Job, Kades Pematang Sapang Naik Pitam


 Dugaan oknum perangkat Desa Double Job, Kades Pematang Sapang  Naik Pitam Perbesar

Arma Jaya BU TR.ID ~ Meningkatkannya penghasil tetap (siltap) Perangkat desa yang sudah setara II/A, diharapkan di barengi meningkatkan kinerja perangkat desa dalam melayani masyarakat dan melaksanakan tugas sesuai tupoksi (tugas pokok dan fungsi) masing masing

Bukan itu saja, tentu diharapkan pula agar tidak ada lagi perangkat desa yang mempunyai pekerjaan ganda (double job) Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, perangkat desa tidak boleh rangkap jabatan dengan sumber gaji yang sama dari negara, baik itu APBN maupun APBD.

Meski sudah ada larangan perangkat desa tidak boleh memiliki dua pekerjaan, namun ada Seorang oknum perangkat Desa Pematang sapang Kecamatan Arma jaya, Kabupaten Bengkulu Utara diduga mendapatkan gaji dobel setiap bulannya

Diantaranya selain dari penghasilan tetap) (Siltap) dari perangkat Desa dan tunjangan atas jabatannya di desa sebagai perangkat Desa termasuk menerima dan diduga menerima gaji dari honorer daerah sebagai Tenaga Kerja Honorer dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara sebagai Bidan Desa

Ketika di konfirmasi awak media kepala Desa Pematang sapang Jum,at 1 Desember 2023, menjelaskan, kepala desa desa menjelaskan bahwa anak nya tersebut hanya Tenga kerja suka rela saja dan tidak menerima gaji atau Honorer dari mana pun termasuk dari Anggaran APBD Bengkulu Utara, ujarnya

“Kalau masalah double job, banyak di negara ini, Luhut Panjaitan sebagai menteri juga banyak merangkap jabatan yang lain”ujar kades pematang sapang dengan nada tinggi dan naik pitam

Meski sudah ada larangan, perangkat desa tidak boleh lagi memiliki dua pekerjaan (double job). Namun, tampaknya hal itu belum maksimalnya Ke Pengawasan dari Pemdes setempat dan Pemda, apalagi kepala desa pematang sapang adalah merupakan Ayah Kandung dari oknum Perangkat Desa yang double job tersebut, (***)

 

 

 

Editor : Redaksi 

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemdes Kertapati Gelar Bimtek Pemutakhiran SDGs Tahun 2025

12 Juni 2025 - 17:16 WIB

Dugaan Mark Up Proyek Pelapis Tebing di Desa Kalai Duai Tahun 2025

12 Juni 2025 - 14:45 WIB

Setelah Viral Kepsek SMPN 13 BU, Buru Buru Kembali Uang Dugaan Pungli

12 Juni 2025 - 07:10 WIB

Ketua DPRD BU Bersama Bupati, Melaksanakan Penanaman Pohon Asuh di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 18:28 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Bengkulu Utara Pimpin Aksi Tanam Pohon di Kawasan Lemo Nakai

11 Juni 2025 - 17:57 WIB

Oknum ASN Kemenag Bengkulu Utara Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

10 Juni 2025 - 19:12 WIB

Trending di Bengkulu Utara