Bengkulu Utara TR.ID ~ Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2025 kembali mencuat. Kali ini, proyek pelapis tebing dengan Volume 17 meter dengan Anggaran mendekati 60 Juta di desa kalai Duai , Kecamatan Arma Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, dipertanyakan kualitasnya dan diduga terjadi Mark’up Anggaran.
Proyek yang dikerjakan secara swakelola dengan anggaran mendekati 60 Jutaan menuai kritik dari masyarakat karena dinilai “asal jadi” dan tidak sesuai harapan karena menggunakan batu gunung yang seharusnya menggunakan batu sungai.
Kegiatan proyek pelapis tebing merupakan salah satu program yang dibiayai dari Dana Desa yang bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat setempat, tapi, pelaksanaan proyek pelapis tebing di desa Kalai Duai, justru menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana anggaran dengan dugaan Mar,up anggaran dalam pembuatan Pelapis Tebing tersebut
Kegiatan proyek pelapis tebing ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi penyalahgunaan Dana Desa untuk di korupsi, seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran
Dengan temuan investigasi beberapa media di lapangan, di harapkan pihak Penegak Hukum untuk mengungkap dugaan mark up dan memastikan pertanggungjawaban penggunaan anggaran dana desa kalai Duai
Masyarakat berharap agar pihak Aparat Penegak Hukum untuk segera menindaklanjuti temuan ini atas dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Kalai Duai.
Ketika di konfirmasi kepada desa kalai Duai Via WhatsApp, tidak memberikan hak jawabnya dan ketika di konfirmasi di kantor desa kepala desa tidak ada di tempat. (De~Ru)
Editor : Redaksi










