Dugaan Korupsi Dana Desa Batu Raja Kol 2024 , Ini Perkembangannya

banner 120x600
banner 468x60

Bengkulu Utara TR.ID ~Terkait laporan Dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. Ia dilaporkan atas dugaan tindak korupsi Dana Desa dalam kegiatan Rehab Gedung Paud tahun 2024

Laporan dibuat dan dilaporkan oleh DPC LSM Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) Kabupaten Bengkulu Utara

Rehab Gedung PAUD dengan Anggaran yang cukup fantastis senilai 330.529.500 tersebut di duga di Mar,uf untuk di korupsi oleh kepala desa Batu Raja Kol

Ketika di konfirmasi Kapolres Bengkulu Utara melalui Kanit Tipikor Tri Cahyoko kamis 13.03.2025, Menjelaskan ke media ini, bahwa laporan Tersebut sedang diproses dan dalam pengumpulan barang bukti, Jelasnya

“Iya mas masih dalam proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti untuk dugaan korupsi dana desa Batu Raja Kol tersebut,” Ucapnya

Lanjutnya, Untuk hasil perkembangan dugaan korupsi tersebut selanjutnya akan informasi ke Masyarakat, Tegasnya. (De~Ru)

 

 

 

EDITOR : REDAKSIĀ 

banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *