Bengkulu Utara TR.ID ~Terkait laporan Dugaan korupsi Dana Desa oleh Kepala Desa Batu Raja Kol, Kecamatan Hulu Palik, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu yang dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara. Ia dilaporkan atas dugaan tindak korupsi Dana Desa dalam kegiatan Rehab Gedung Paud tahun 2024
Laporan dibuat dan dilaporkan oleh DPC LSM Gerakan Reformasi Indonesia (GERINDO) Kabupaten Bengkulu Utara
Rehab Gedung PAUD dengan Anggaran yang cukup fantastis senilai 330.529.500 tersebut di duga di Mar,uf untuk di korupsi oleh kepala desa Batu Raja Kol
Ketika di konfirmasi Kapolres Bengkulu Utara melalui Kanit Tipikor Tri Cahyoko kamis 13.03.2025, Menjelaskan ke media ini, bahwa laporan Tersebut sedang diproses dan dalam pengumpulan barang bukti, Jelasnya
“Iya mas masih dalam proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti untuk dugaan korupsi dana desa Batu Raja Kol tersebut,” Ucapnya
Lanjutnya, Untuk hasil perkembangan dugaan korupsi tersebut selanjutnya akan informasi ke Masyarakat, Tegasnya. (De~Ru)
EDITOR : REDAKSI