Menu

Mode Gelap
Tidak Selesai, Kontraktor Gedung Laboratorium Dinkes Bengkulu Utara Diputus Kontrak LSM GERINDO Akan Laporkan Kades Batu Raja Kol, Dugaan Korupsi Dana Desa CV Yorakha Diduga Gagal Laksanakan Proyek Sesuai Kontrak, Ditunggu Sikap Tegas Pemerintah Daerah Hadari Hari Guru Nasional, Ini Pesan Wakil Bupati Bengkulu Utara Diduga Rehab Gedung Paud Desa Batu Raja Kol Jadi Ajang Korupsi

Advertorial · 31 Jul 2023 17:28 WIB ·

DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Adakan Rapat Internal, ini Pembahasannya


 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara Adakan Rapat Internal, ini Pembahasannya Perbesar

Bengkulu Utara TR.ID ~ Dua agenda rapat internal DPRD Bengkulu Utara tersebut dipimpin Sonti Bakara, SH, yang didampingi Waka I, Juhaili, S.IP, di ikuti anggota Dewan serta sekwan maupun stab sekwan, di ruang lantai II, pada hari Senin (31/7/2023).

Berdasarkan berita acara Banmus DPRD Bengkulu Utara (BU) nomor : 8/BA/Banmus/2023 pada tanggal 17 juli 2023 dengan agenda pembahasan rencana jadwal pimpinan dan anggota dewan, maka sehubungan dengan itu, pihak lembaga DPRD BU melaksanakan agenda rapat paripurna internal, laporan hasil kerja pansus terhadap pembahasan peraturan DPRD BU nomor 01 tahun 2019 sekaligus meminta persetujuan bersama terhadap perubahan peraturan DPRD BU nomor 01 tahun 2019. Serta rapat panggar hasil kerja Komisi – komisi terkait pembahasan KUA-PPAS 2024, beberapa waktu lalu.

Pimpinan DPRD Bengkulu Utara kepada awak media ini mengatakan, peraturan yang ditetapkan nomor 01 tahun 2019 lalu berlaku dilingkungan internal di sebut juga kode etik DPRD atau norma yang wajib dipatuhi oleh setiap Anggota selama menjalankan tugasnya untuk menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas lembaga Dewan. Maka pada tanggal (17/7) lalu dengan desakan anggota dilakukan rapat Banmus dilanjuti Pansus hingga hari ini dilakukan rapat paripurna internal, laporan hasil kerja pansus tersebut.

“ Berdasarkan jadwal hari ini, kita dari Lembaga DPRD Bengkulu Utara, melakukan rapat Panggar Bersama komisi-komisi dalam mempertanyakan hasil kerja pihak komisi dengan OPD dalam pembahasan KUA-PPAS 2024. Selain itu juga rapat paripirna internal laporan hasil kerja pansus terhadap pembahasan peraturan DPRD Bengkulu Utara nomor : 01 tahun 2019 dan meminta persetujuan bersama terhadap perubahan peraturan DPRD BU nomor 01 tahun 2019 tersebut,” kata pimpinan DPRD BU. (***)

 

 

 

Editor : Redaksi

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sidang SPPD Fiktif DPRD Bengkulu Utara, Ada Perintah Langsung Dari Ketua

19 Januari 2026 - 18:22 WIB

Ketua DPRD Parmin Hadiri Kenal Pisah Kapolres Bengkulu Utara

16 Januari 2026 - 11:28 WIB

Kenal Pamit Kapolres, Bupati Arie Septia Adinata Harap Komunikasi dan Koordinasi Terus Terjalin Baik

16 Januari 2026 - 09:22 WIB

Polres Bengkulu Utara Gelar Apel Farewell Sambut Kapolres Baru

15 Januari 2026 - 10:40 WIB

Toko Milik Warga di kawasan Pasar Purwodadi Arga Makmur, Dilahap Si Jago Merah

12 Januari 2026 - 17:49 WIB

Diduga Nikah Siri Oknum ASN Di Bengkulu Utara Terancam Pidana, Ini Aturan Baru di KUHP 2026

8 Januari 2026 - 21:20 WIB

Trending di Bengkulu Utara