BENTENG TR.ID ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Bupati terhadap Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Berlangsung di Ruang Gunung Bungkuk Kantor DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Selasa (17/10).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Budi Suryantono, S.Sos.,M.Si didampingi Waka I DPRD Feri Heryadi, S.Sos.,M.Si. dihadiri langsung oleh Sekda Bengkulu Tengah Drs. Rachmat Riyanto, ST.,M.AP,
Turut hadir, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Bengkulu Tengah, Camat serta undangan lainnya.
Sekda Bengkulu Tengah Rachmat Riyanto sambutannya menyampaikan, dengan telah disampaikan nota pengantar Bupati terkait dengan PDRD DAN BMD maka beliau berharap dapat segera diterima dan setujui oleh pimpinan DPRD berserta anggota DPRD demi mewujudkan semua program pembangunan di Bengkulu Tengah kedepannya agar lebih baik.
Saya selaku mewakili Pemkab Bengkulu Tengah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan DPRD dan anggota atas kerjasama dalam pembentukan Raperda tersebut semoga kerjasama ini akan selalu terjalin dengan baik kedepannya”, Pungkasnya
Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono, ke depannya kerjasama antara legislatif dan pemerintah kabupaten Benteng dapat terjalin hubungan semakin erat dalam upaya untuk membangun kabupaten yang kita cintai ini,ucapnya (***)
Editor : Redaksi